Pernikahan Dini
Kades Waeputeh Mateng Buat Perdes Larang Perinikahan Dini, Warga yang Ngeyel Tak di Fasilitasi
Mustapa menegaskan, dalam Perdes tersebut tertuang beberapa poin sanksi bagi warga melanggar
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Pemerintah Desa (Pemdes) Waeputeh, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) membuat Peraturan Desa (Perdes) larangan pernikahan dini.
Hal ini dituangkan kedalam Perdes No. 02 tahun 2024.
Kepala Desa (Kades) Waeputeh, Mustapa Saleh mengatakan, sanksi menanti bagi warganya jika nekat melakukan penyelenggaraan pernikahan usia dini.
Menurutnya, Perdesnya sesuai undang-undang nomor 16 tahun 2019.
Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Anak di Majene, Polisi Tangani dengan Pendampingan DP3A
Baca juga: Aliansi Mahasiswa Polman Ungkap 10 Aduan Keresahan Warga atas Kenaikan PBB-P2
Dimana, dalam undang-undang nomor 16 tahun 2019 batas usia untuk menikah adalah 19 tahun baik laki-laki maupun wanita.
"Perdes resmi dikeluarkan pada tahun 2024 dengan melibatkan pihak terkait," ucapnya.
Mustapa menegaskan, dalam Perdes tersebut tertuang beberapa poin sanksi bagi warga melanggar.
Diantaranya tidak memberikan fasilitas dari desa, termasuk pelayanan pengurusan dokumen administrasi pernikahan serta pasangan dan keluarga yang melanggar akan diberikan pembinaan dan teguran.
Mustapa berharap, dengan terbitnya Perdes larangan pernikahan usia dini dapat melindungi hak anak dan mencegah dampak negatif yang muncul dari pernikahan usia dini.
Sementara itu, data pernikahan dini di Desa Waeputeh dua tahun terakhir nihil.
"Tahun 2024 sampai tahun 2025 yang sementara berjalan, alhamdulillah belum ada Pak," pungkasnya.
Desa Waeputeh juga masuk kawasan Kota Layak Anak (KLA) oleh Pemkab Mateng.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah
Pernikahan Dini Masih Terjadi di Mamuju Tengah, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama |
![]() |
---|
Angka Pernikahan Dini di Mamuju Tengah Turun Drastis, P3AP2KB Catat Hanya 4 Kasus hingga Juli 2025 |
![]() |
---|
Gaya Pacaran Bebas Faktor Utama Tingginya Pernikahan Dini di Kabupaten Pasangkayu |
![]() |
---|
Pernikahan Dini di Mamuju Tengah 6 Bulan Terakhir Tertinggi di Kecamatan Karossa |
![]() |
---|
50 Pernikahan Dini di Polman Januari Hingga Pekan Pertama Juli 2024, Lebih Banyak Dibandingkan 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.