TAG
Moch Luthfie Nugraha
-
Vonis yang dijatuhkan kepada Luthfi lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hukuman lima bulan penjara.
Rabu, 26 Maret 2025
-
Ia mengingatkan polisi, bahwa keputusan penangguhan itu akan menurunkan kepercayaan publik terhadap integritas kepolisian
Rabu, 8 Januari 2025
-
dalam perkembangan terbaru, pihak Polres Majene menyebutkan bahwa penahanan terhadap Luthfie Nugraha ditangguhkan.
Selasa, 7 Januari 2025
-
Penjagaan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa Direktur Perumda Majene tetap dalam pengawasan selama masa penyembuhan.
Jumat, 20 Desember 2024
-
Direktur Perumda Majene dilarikan ke RSUD Polman Andi Depu pada Rabu (18/12/2024) pukul 9:30 WITA pagi tadi.
Rabu, 18 Desember 2024
-
Kabar tersebut mencuat ketika wartawan mencoba konfirmasi ke RSUD Majene terkait penyebab Direktur Perumda Majene dilarikan ke RSUD Polman
Rabu, 18 Desember 2024
-
Penahanan beberapa hari setelah Dirut Perumda Aneka Usaha Majene tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
Rabu, 18 Desember 2024
-
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Majene langsung melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan.
Rabu, 11 Desember 2024
-
Semenjak dirinya dilantik, kata dia, tidak pernah mencairkan maupun mengambil uang dari perumda.
Senin, 9 Desember 2024
-
Dirut Perumda Majene Moch Luthfie Nugraha mengatakan, dirinya melayangkan pukulan ke korban lantaran terlanjur emosi.
Senin, 2 Desember 2024
-
Direktur Perusda Majene,Moch Luthfie Nugraha menyampaikan eks Plt Perusda Majene sebelumnya telah melakukan pencairan dana tidak sesuai aturan.
Sabtu, 23 November 2024
-
Menurutnya, dokumen yang dicuri mencakup rencana kerja dan anggaran yang menjadi bagian dari pengelolaan perusahaan.
Senin, 21 Oktober 2024
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved