Majene
BREAKING NEWS : Pasca Ditahan Kasus Pemukulan, Direktur Perumda Majene Langsung Dilarikan ke RS
Kabar tersebut mencuat ketika wartawan mencoba konfirmasi ke RSUD Majene terkait penyebab Direktur Perumda Majene dilarikan ke RSUD Polman
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Pasca ditetapkan tersangka oleh Polres Majene, Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Moch Luthfie Nugraha, dikabarkan dilarikan ke RSUD Polman, Rabu (18/12/2024).
Kabar tersebut mencuat ketika wartawan mencoba konfirmasi ke RSUD Majene terkait penyebab Direktur Perumda Majene dilarikan ke RSUD Polman.
Dikabarkan Moch Luthfie Nugraha, baru saja ditahan di Polres Majene atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Direktur keuangan Muh. Irfan Syarif.
Namun informasi yang beredar menurut salah satu petugas RSUD Majene yang tak ingin disebutkan namanya, korban sempat dirawat di RSUD Majene sebelum dilarikan ke Polman.
"Sempat di rawat di RSUD tapi sudah di rujuk ke Polman,"kata petugas yang tak ingin disebutkan namanya.
Hingga berita ini ditulis wartawan Tribun Sulbar.com masih berusaha mencari informasi yang valid terkait penyebab Direktur Perumda Majene dirujuk ke RSUD Polman.
Sebelumnya diberitakan l, diketahui setelah beberapa hari tersangka Dirut Perumda Aneka Usaha Majene tersebut ditetapkan sebagai tersangka, kini pihak Polres Majene melalui Satuan Fungsi Reserse Kriminal melakukan penahanan, berdasarkan Surat Perintah Penahanan. Nomor Sp.han /34/ XIi / RES 1.6 /2024/ Reskrim, tertanggal 17 Desember 2024.
Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Budi Adi mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebelum menetapkan ML sebagai tersangka.
Baca juga: Peran 2 Oknum ASN Pemprov Sulbar di Kasus Peredaran Uang Palsu di Mamuju
Baca juga: Kejari Majene Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu hingga Senjata Tajam
Penyidik juga juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, dan mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya rekaman CCTV.
“Kemarin siang sekitar pukul 13.00 direktur Perusda Aneka Usaha Majene telah kami tahan setelah melalui serangkaian pemeriksaan. Penahanan ini dilakukan selama 20 hari kedepan sambil merampungkan berkasnya,” kata Budi Adi saat dikonfirmasi Tribun Sulbar.com via telepon, Rabu (18/12/2024).(*)
Laporann Wartawan Tribun-Sulbar.com, Anwar Wahab
UT Majene Gandeng Desa Bonde, Olah Ikan Ambu Jadi Bakso hingga Sambal Unggulan |
![]() |
---|
Mahasiswa UT Majene dan Rekan Raih Perunggu Cabor Sepak Takraw POMNAS XIX |
![]() |
---|
Polisi Dalami Kasus Pria di Majene dihajar Massa Gara-gara Geber Motor Saat Kegiatan Melayat |
![]() |
---|
Generasi Unggul Lahir dari Situasi Kondusif |
![]() |
---|
Berbagai Jenis Sampah Penuhi Kolong Jembatan Pertokoan Majene, DLHK Minta Warga Sadar Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.