Majene
Kejari Majene Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu hingga Senjata Tajam
Barang bukti itu dibakar dan dibelender dengan mesin agar orang – orang yang tidak bertanggung jawab tidak menggunakannya kembali
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM,MAJENE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene musnah barang bukti dan barang rampasan sebanyak 25 perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).
Pemusanahan dilakukan di halaman utama Kejakasaan Negeri Majene, Rabu (18/12/2024).
Adapun sejumlah barang bukti yang dimusnakan berupa narkotika jenis shabu, alat hisap, senjata tajam, pakaian dan sejumlah barang bukti lainya.
Barang bukti itu dibakar dan dibelender dengan mesin agar orang – orang yang tidak bertanggung jawab tidak menggunakannya kembali.
Selain diblender dan dibakar benda lainnya seperti senjata tajam nampak dipotong menggunakan gurinda.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri langsung oleh TNI dan Polri, Lembaga Permasyarakat (LP).
Kajari Majene Beny Siswanto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kejahatan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Menurutnya pemusnahan tersebut merupakan pemusnahan yang kedua kalinya di Kejaksaan Majene setelah pemusnahan yang pertama dilakukan pada awal tahun 2024.
“Ini merupakan pemusnahan yang kedua, sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah narkotika,"kata Beny saat ditemui Tribun Sulbar.com di lokasi.
Lebih lanjut ia mengatakan,dari 25 perkara yang dimusnahkan hari ini terdapat yang mendominasi dari narkotika mencapai 17 perkara.
Baca juga: Rp 9 Juta Uang Palsu dari UIN Alauddin Makassar Beredar di Mamuju, Tukang Jahit Ikut Terlibat
Baca juga: Gercep! Polisi Berhasil Tangkap DPO Pengedar Sabu di Kecamatan Duripoku Pasangkayu
Adapun jumlah narkotika jenis shabu dalam pemusnahan ini mencapai 6,4299 gram kristal bening shabu atau setara dengan 25 sachet.
Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti merupakan bentuk menjalankan tugas,sebagaimana diatur dalam Pasal 270 Kitab UU Hukum Acara Pidana yang dimana Jaksa sebagai tim eksekutor terhadap kasus telah berkekuatan hukum.(*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab
Mahasiswa UT Majene dan Rekan Raih Perunggu Cabor Sepak Takraw POMNAS XIX |
![]() |
---|
Polisi Dalami Kasus Pria di Majene dihajar Massa Gara-gara Geber Motor Saat Kegiatan Melayat |
![]() |
---|
Generasi Unggul Lahir dari Situasi Kondusif |
![]() |
---|
Berbagai Jenis Sampah Penuhi Kolong Jembatan Pertokoan Majene, DLHK Minta Warga Sadar Diri |
![]() |
---|
DLHK Majene Minta Warga Berhenti Buang Sampah ke Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.