TAG
Hak Guna Usaha (HGU)
-
Permohonan ini diajukan oleh Tjokro Putro Wibowo Tjoa, mewakili perusahaan, kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulbar.
Sabtu, 23 Agustus 2025
-
hasil verifikasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menyatakan bahwa perusahaan tidak mengantongi dokumen sah untuk pengelolaan lahan.
Minggu, 15 Juni 2025
-
Menurut Yani, lahan yang menjadi objek sengketa berada di luar konsesi resmi perusahaan atau di luar Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Letawa.
Jumat, 23 Mei 2025
-
Catatan hukum menunjukkan bahwa PT Letawa telah berkali-kali melaporkan masyarakat ke kepolisian dengan tuduhan perusakan atau pencurian buah sawit.
Kamis, 22 Mei 2025
-
Yani menuturkan, hampir semua perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Pasangkayu, merambah keluar dari izin Hak Guna Usaha (HGU)
Selasa, 13 Mei 2025
-
Perusahaan perkebunan kelapa sawit beroperasi di Kabupaten Pasangkayu itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana korporasi.
Sabtu, 3 Mei 2025
-
Agung Senoaji mengatakan data HGU versi digital yang beredar di publik juga perlu dicermati secara lebih detil mengingat ada disclaimer dari BPN
Kamis, 24 April 2025
-
Jumlah bidang tanah yang overlaping dengan HGU itu sebanyak 1.372 hektar atau setara dengan 13.370.476 M².
Rabu, 23 April 2025
-
Mereka meminta kepada pemerintah untuk tidak memberikan izin kepada PT Letawa, dalam membuat HGU baru tersebut.
Kamis, 3 Oktober 2024
-
Masyarakat Lariang kemudian menyambangi kantor DPRD Pasangkayu pagi tadi, untuk melakukan unjuk rasa dan menyuarakan tuntutan mereka.
Kamis, 3 Oktober 2024
-
Yani Pepi mengatakan rekomendasi itu sudah tepat, karena baik mayarakat maupun pihak perusahaan, tidak ada yang dirugikan.
Minggu, 18 Agustus 2024
-
Faktanya, tak sedikit fasilitas pemerintah atau fasilitas umum yang dibangun di atas lahan berstatus HGU.
Jumat, 2 Agustus 2024
-
Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin mengatakan dalam waktu dekat dia akan segera mengumpulkan sejumlah pihak terkait
Minggu, 2 Juni 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved