TAG
Disnaker Sulbar
-
Keputusan ini berdasarkan hasil rapat bersama Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, serikat buruh
Jumat, 19 Desember 2025
-
Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 211.505 atau sekitar 6,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Jumat, 19 Desember 2025
-
Menurut Muhammadong, setelah adanya keputusan dari pusat, daerah, termasuk Provinsi Sulbar
Kamis, 11 Desember 2025
-
Tunggakan mencapai puluhan juta Data yang dihimpun menunjukkan kejanggalan pada tata kelola pembayaran kegiatan tersebut.
Selasa, 9 Desember 2025
-
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sulbar menyelidiki insiden tersebut.
Kamis, 31 Juli 2025
-
Perusahaan yang mempekerjakan dua pekerja tewas adalah PT Surya Mandiri Persada.
Rabu, 30 Juli 2025
-
Iskandar belum mau mengungkap hasil penyelidikan tim Disnaker, dengan alasan masih pemeriksaan oleh tim
Selasa, 29 Juli 2025
-
Program Pelatihan Berbasis Kompetensi 2025 ini dirancang agar lulusan mampu terserap di dunia kerja, membuka usaha mandiri
Kamis, 10 Juli 2025
-
Sebagai langkah awal, Disnakes akan lakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan di Sulbar.
Kamis, 22 Mei 2025
-
Olehnya ia akan melakukan konsultasi ke Gubernur Sulbar Suhardi Duka menyangkut langkah-langkah yang akan dilakukan
Kamis, 22 Mei 2025
-
Pihaknya mendesak Disnaker Sulbar untuk lebih aktif turun ke lapangan melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi.
Kamis, 1 Mei 2025
-
Investigasi ini akan mencakup pemeriksaan terhadap keselamatan kerja perusahaan, termasuk Standar Operasional Prosedur (SOP)
Rabu, 30 April 2025
-
kecelakaan kerja tragis terjadi di PT. REKIND DAYA MAMUJU di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Belang-Belang mengakibatkan karyawan meninggal.
Selasa, 29 April 2025
-
Program ini merupakan implementasi dari visi Gubernur Suhardi Duka dan Wagub Salim S Mengga untuk meningkatkan kualitas SDM
Selasa, 15 April 2025
-
Pelatihan tersebut akan dilaksanakan oleh Balai Latihan Kerja (BLK), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Barat.
Selasa, 15 April 2025
-
Menurutnya, ada kemungkinan penghitungan UMP 2025 langsung dikalikan 6,5 persen dengan UMP saat ini (2024).
Selasa, 3 Desember 2024
-
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar, angkatan kerja pada Agustus 2024 terdiri dari 757,51 ribu orang bekerja.
Kamis, 7 November 2024
-
Menurut Farid, pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait formula perhitungan UMP.
Kamis, 7 November 2024
-
Selanjutnya, para perawat yang lulus akan mengikuti pelatihan keterampilan berbahasa Jepang terlebih dahulu.
Rabu, 30 Oktober 2024
-
Ahyar meminta secara tegas, Disnaker Sulbar dan DPRD Sulbar agar memperhatikan hak-hak para karyawan karena ini menyangkut hajat hidup mereka.
Rabu, 2 Oktober 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved