Hari Buruh

Hari Buruh! GMNI Sulbar Desak Disnaker Awasi Ketat Perusahaan dan Buka Layanan Aduan Buruh

Pihaknya mendesak Disnaker Sulbar untuk lebih aktif turun ke lapangan melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi.

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Munawwarah Ahmad
Nur Alam Syah
MAY DAY - Ketua GMNI Sulbar Nur Alam Syah menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan terkait kesejahteraan buruh di wilayah Sulawesi Barat. Pihaknya mendesak Disnaker Sulbar untuk lebih aktif turun ke lapangan melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Peringati Hari Buruh Internasional (May Day) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulawesi Barat (Sulbar) menyampaikan tuntutan ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (1 Mei 2025).

Ketua GMNI Sulbar, Nur Alam Syah, menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan terkait kesejahteraan buruh di wilayah Sulawesi Barat.

Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Tapalang Mamuju Geger Ada Mayat Pria di Tepi Pantai Karanamu

Baca juga: 250 Polisi Disiagakan Amankan Aksi May Day di Simpang Lima Kali Mamuju Siang Ini

Pihaknya mendesak Disnaker Sulbar untuk lebih aktif turun ke lapangan melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi.

"Kami membicarakan isu-isu krusial terkait upah buruh, hak-hak pekerja, serta jam kerja yang seharusnya sesuai dengan regulasi yang berlaku,"ujar Nur Alam Syah.

"Kami juga meminta kepada Pemprov, melalui Disnaker Sulbar, untuk secara gencar melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan agar hak-hak buruh dapat terpenuhi,"Lanjutnya.

Nur Alam Syah juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menyediakan wadah pengaduan bagi para pekerja yang merasa hak-haknya diabaikan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

"Kami mendesak pemerintah untuk segera membuka layanan pengaduan khusus bagi pekerja. Layanan ini akan menjadi wadah bagi pekerja yang menilai perusahaan mereka tidak menerapkan upah sesuai Upah Minimum Regional (UMR), memberlakukan jam kerja yang tidak sesuai aturan, serta tidak memberikan jaminan kecelakaan kerja dan kehilangan pekerjaan," pungkasnya.

Ia berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius pemerintah dan mendorong tindakan nyata dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan buruh di Sulawesi Barat. 

May Day yang di peringati setiap 1 Mei bukan hanya soal demonstrasi atau libur kerja.

Hari Buruh adalah simbol perjuangan panjang para pekerja untuk mendapatkan hak-hak dasar mereka, seperti jam kerja yang manusiawi dan kondisi kerja yang adil. (*)

Laporan Wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved