Kasus Pelecehan

Prof Karta Jayadi Dinonaktifkan Kasus Dugaan Pelecehan, Rektor UNM Dijabat Dosen Unhas Prof Farida

Qadriathi sebelumnya melaporkan Prof Karta Jayadi ke Polda Sulsel atas dugaan kekerasan seksual dan pelanggaran UU ITE.

Editor: Ilham Mulyawan
ist
PLH REKTOR UNM – Prof Farida Patittingi (kanan) resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor Universitas Negeri Makassar menggantikan Prof Karta Jayadi (kiri) yang dinonaktifkan sementara oleh Kemendiktisaintek. Prof Farida mulai menjalankan tugas sejak Selasa (4/11/2025). 

Ia menilai Prof Farida memiliki kepedulian tinggi terhadap isu kekerasan seksual.

Apalagi menjabat sebagai Ketua Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual di Unhas

“Saya sangat bersyukur karena Prof Farida memang punya konsen tinggi terhadap isu kekerasan seksual,” ujarnya.

Ia berharap kepemimpinan baru di UNM membawa perubahan menuju kampus lebih aman, bersih, dan berpihak pada korban.

Kabid Humas Unhas, Ishaq Rahman, membenarkan penunjukan Prof Farida sebagai Plh Rektor UNM.

“Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas Prof Dr Farida Patittingi SH MHum baru saja ditunjuk sebagai Plh Rektor UNM,” ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul https://makassar.tribunnews.com/lipsus/1818190/prof-karta-lengser-dosen-teknik-unm-qadriathi-alhamdulillah-allahu-akbar

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved