Sadis! Bripda Waldi Habisi Nyawa Dosen di Jambi dengan Cara Dicekik Pakai Gagang Sapu

Bripda Waldi Adiyat (22) tersangka atas kasus pembunuhan wanita inisial  EY (37) di Perumahan Al Kautsar, Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi.

|
Editor: Abd Rahman
Istimewa
POLISI BUNUH DOSEN- Oknum polisi Bripda Waldi Adiyat (22) menjadi tersangka atas kasus pembunuhan wanita inisial EY (37) di Perumahan Al Kautsar, Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi.Cara Bripda Waldi menghabisi nyawa mantan kekasihnya sangat tragis. 

Ringkasan Berita:
  • Oknum polisi Bripda Waldi Adiyat (22) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan mantan kekasihnya, dosen muda EY (37), di Bungo, Jambi.
  • Pembunuhan dipicu oleh emosi saat terjadi pertengkaran mengenai hubungan asmara, setelah sebelumnya sempat makan malam bersama.
  • Pelaku menghabisi nyawa korban dengan mencekik menggunakan gagang sapu saat korban sedang berbaring.

 

TRIBUN-SULBAR.COM- Oknum polisi Bripda Waldi Adiyat (22)  menjadi tersangka atas kasus pembunuhan wanita inisial  EY (37) di Perumahan Al Kautsar, Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi.

Cara Bripda Waldi menghabisi nyawa mantan kekasihnya sangat tragis.

Dosen muda itu tewas saat dicekik menggunakan gagang sapu oleh pelaku biadab tersebut.

Mirisnya pelaku dan korban pernah menjalin asmara alias pacaran sejak April 2025.

Baca juga: Keterangan Saksi Kasus Penemuan Mayat Wanita di Tinambung Polman, Korban Mengeluh Sakit

Baca juga: Sulbar Kejar Keadilan Iklim, Gubernur SDK Minta Kompensasi Karbon Setara Kalimantan Timur

Kasus pembunuhan berawal pada Kamis  30 Oktober 2025, dimana pelaku dan korban bertemu.

Dalam pertemuan itu korban dan pelaku masih menjalin hubungan harmonis ia masih makan bersama di kawasan Kota Muara Bungo.

Usai makan malam, keduanya pun kembali ke rumah korban sekitar pukul 23.30 WIB

Suasana awalnya hangat dan bermesraan, seketika berubah menjadi pertengkaran soal hubungan.

Pertengkaran itu membuat Bripda Waldi emosi dan niatnya muncul untuk menghabisi nyawa korban yang tak lain perempuan ia cintai.

Oknum polisi ini pun menggunakan cara kasarnya mengambil sapu sebagai alat menghabisi nyawa EY sedang baring di kamar tidur.

"Pelaku mengaku menghabisi korban menggunakan gagang sapu," kata Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, Rabu (5/11/2025) dikutip dari Tribunjambi.com

Saat itu, korban sedang berbaring di tempat tidur.

Korban langsung langsung mencekik EY dengan gagang sapu hingga meninggal dunia.

"Pelaku mencekik leher korban dengan gagang sapu hingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia," terangnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved