Kasus Pelecehan
Prof Karta Jayadi Dinonaktifkan Kasus Dugaan Pelecehan, Rektor UNM Dijabat Dosen Unhas Prof Farida
Qadriathi sebelumnya melaporkan Prof Karta Jayadi ke Polda Sulsel atas dugaan kekerasan seksual dan pelanggaran UU ITE.
Ringkasan Berita:Ringkasan Berita1. Prof. Karta Jayadi, Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) dinonaktifkan sementara oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.2. Alasan: Dugaan kasus kekerasan seksual dan pelanggaran UU ITE.3. . Penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Plh yang Ditunjuk: Prof. Farida Patittingi, dosen Universitas Hasanuddin (Unhas).
TRIBUN-SULBAR.COM, MAKASSAR - Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi dinonaktifkan sementara oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
Prof Karta Jayadi dinonaktifkan, perihal kasus dugaan seksual dan pelanggaran UU ITE.
Sebagai penggantinya, ditunjuk dosen Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Farida Patittingi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM.
Dosen Fakultas Teknik UNM, Dr Qadriathi menyambut pergantian ini dengan rasa syukur.
“Alhamdulillah, Allahu Akbar. Saya selalu yakin kebenaran tidak bisa dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisir,” ujar Qadriathi, Selasa (4/11/2025).
Qadriathi sebelumnya melaporkan Prof Karta Jayadi ke Polda Sulsel atas dugaan kekerasan seksual dan pelanggaran UU ITE.
Baca juga: Penemuan Kasus TBC di Sulbar Oktober 2025 Capai 64,3 Persen, Mamuju Tertinggi
Baca juga: Eks TNI Jadi Tersangka Kasus Penembakan di Polman, Jual Piston ke Pelaku, Terancam Hukuman Mati
Dr Qadriathi melaporkan Prof Karta Jayadi ke Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek pada 20 Agustus 2025, lalu ke Polda Sulsel dua hari kemudian.
Ia menyerahkan bukti berupa rekaman percakapan WhatsApp, video berkonten pornografi, dan ajakan bertemu di hotel.
Pesan-pesan itu diterima Qadriathi mulai 2022 hingga 2024.
Banyak Diam
Rasa syukur Qadriathi diungkapkannya, karena dua bulan terakhir banyak pihak UNM memilih diam.
Tak terkecuali senat kampus.
Hanya segelintir pihak dan media independen yang berani menyuarakan kebenaran.
“Mahasiswa pun takut bicara. Kalau berani, bisa langsung ditekan,” katanya.
Qadriathi mengapresiasi Prof Farida ditunjuk sebagai Plh Rektor menggantikan sementara Karta Jayadi.
Ia menilai Prof Farida memiliki kepedulian tinggi terhadap isu kekerasan seksual.
Apalagi menjabat sebagai Ketua Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual di Unhas.
“Saya sangat bersyukur karena Prof Farida memang punya konsen tinggi terhadap isu kekerasan seksual,” ujarnya.
Ia berharap kepemimpinan baru di UNM membawa perubahan menuju kampus lebih aman, bersih, dan berpihak pada korban.
Kabid Humas Unhas, Ishaq Rahman, membenarkan penunjukan Prof Farida sebagai Plh Rektor UNM.
“Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas Prof Dr Farida Patittingi SH MHum baru saja ditunjuk sebagai Plh Rektor UNM,” ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul https://makassar.tribunnews.com/lipsus/1818190/prof-karta-lengser-dosen-teknik-unm-qadriathi-alhamdulillah-allahu-akbar
| Rektor UNM Karta Jayadi Balik Somasi Dosen Q Polisikan Dirinya Kasus Dugaan Pelecehan |
|
|---|
| KH Oknum Dosen UNM Makassar Tersangka Pencabulan Mahasiswa, Diancam 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kasus Uang Palsu Belum Tuntas, UIN Alauddin Makassar kembali Tercoreng Kasus Pelecehan Seksual |
|
|---|
| Polisi Periksa Kakek 60 Tahun Diduga Lecehkan Remaja di Kecamatan Sampaga Mamuju |
|
|---|
| Akibat Terlalu Sering Nonton Film Dewasa Remaja Usia 16 Tahun Nekat Rudapaksa Adik Temannya Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/202511-04-farida-dan-karta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.