Kasus Pelecehan
Polisi Periksa Kakek 60 Tahun Diduga Lecehkan Remaja di Kecamatan Sampaga Mamuju
Aksi tak senonoh itu dilakukan saat korban sedang membeli ikat pinggang di rumah terduga pelaku pria paruh baya itu.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Seorang remaja perempuan di Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh pedagang inisial AR berusia 60 tahun.
Polisi menyebutkan terduga pelaku sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Baca juga: Batas Dana Kampanye Pilkada Polman Rp 114 Miliar, Masa Kampanye Selama 60 Hari
Baca juga: Amalia Fitri Aras Resmi Geser Sitti Suraidah Suhardi dari Kursi Ketua DPRD Sulbar
"Setelah kemarin 3 orang saksi dari pelapor diperiksa. Kini giliran terduga pelaku yang diperiksa oleh penyidik," ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat ditemui di Kantornya, Jl Ks Tubun, Mamuju, Kamis (26/9/2024).
Herman menyebutkan, terduga pelaku masih diperiksa sebagai saksi karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Namun dia menuturkan, dalam waktu dekat setelah pemeriksaan saksi-saksi rampung akan segera dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa naik penyidikan atau tidak.
"Nanti juga digelar perkara dulu untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak. Ini masih proses penyelidikan," tegasnya.
Sebelumnya, seorang pedagang ikat pinggang inisial AR (60) diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap perempuan anak di bawah umur pada Senin (16/9/2024).
Aksi tak senonoh itu dilakukan saat korban sedang membeli ikat pinggang di rumah terduga pelaku pria paruh baya itu.
Korban dipeluk oleh terduga pelaku hingga meraba area tubuh yang sensitif, saat mendapat perlakuan tak senonoh dari kakek tersebut korban akhirnya berhasil kabur dari terduga pelaku.
Atas kasus tersebut, polisi akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terhadap telapor lebih dulu.
"Sekarang akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dulu dari pihak pelopor. Karena laporannya baru masuk ke SPKT kemarin," kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Selasa (17/9/2024).(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
KH Oknum Dosen UNM Makassar Tersangka Pencabulan Mahasiswa, Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Uang Palsu Belum Tuntas, UIN Alauddin Makassar kembali Tercoreng Kasus Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Akibat Terlalu Sering Nonton Film Dewasa Remaja Usia 16 Tahun Nekat Rudapaksa Adik Temannya Sendiri |
![]() |
---|
35 Kasus Kekerasan Anak di Bawah Umur di Mamuju Selama Juli 2024, Terbanyak Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Ketua GP Ansor Sulbar Ikut Angkat Bicara Soal Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Kemenag Sulbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.