Kasus Pelecehan

Polisi Periksa Kakek 60 Tahun Diduga Lecehkan Remaja di Kecamatan Sampaga Mamuju

Aksi tak senonoh itu dilakukan saat korban sedang membeli ikat pinggang di rumah terduga pelaku pria paruh baya itu.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Suasana keluarga korban saat melaporkan kasus kejadian pelecehan seksual di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Senin (16/9/2024) 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Seorang remaja perempuan di Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh pedagang inisial AR berusia 60 tahun.

Polisi menyebutkan terduga pelaku sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Baca juga: Batas Dana Kampanye Pilkada Polman Rp 114 Miliar, Masa Kampanye Selama 60 Hari

Baca juga: Amalia Fitri Aras Resmi Geser Sitti Suraidah Suhardi dari Kursi Ketua DPRD Sulbar

"Setelah kemarin 3 orang saksi dari pelapor diperiksa. Kini giliran terduga pelaku yang diperiksa oleh penyidik," ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat ditemui di Kantornya, Jl Ks Tubun, Mamuju, Kamis (26/9/2024).

Herman menyebutkan, terduga pelaku masih diperiksa sebagai saksi karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

Namun dia menuturkan, dalam waktu dekat setelah pemeriksaan saksi-saksi rampung akan segera dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa naik penyidikan atau tidak.

"Nanti juga digelar perkara dulu untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak. Ini masih proses penyelidikan," tegasnya.

Sebelumnya, seorang pedagang ikat pinggang inisial AR (60) diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap perempuan anak di bawah umur pada Senin (16/9/2024).

Aksi tak senonoh itu dilakukan saat korban sedang membeli ikat pinggang di rumah terduga pelaku pria paruh baya itu.

Korban dipeluk oleh terduga pelaku hingga meraba area tubuh yang sensitif, saat mendapat perlakuan tak senonoh dari kakek tersebut korban akhirnya berhasil kabur dari terduga pelaku.

Atas kasus tersebut, polisi akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terhadap telapor lebih dulu.

"Sekarang akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dulu dari pihak pelopor. Karena laporannya baru masuk ke SPKT kemarin," kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Selasa (17/9/2024).(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved