Kasus Pelecehan

35 Kasus Kekerasan Anak di Bawah Umur di Mamuju Selama Juli 2024, Terbanyak Pelecehan Seksual

Hartati menambahkan bahwa pihaknya terus memberikan pendampingan kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan.

Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
ist
Ilustrasi pelecehan - Psikolog Universitas Negeri Makassar (UNM) Widyastuti mengatakan, pelecehan di lembaga pendidikan memang masih sering ditemui. Biasanya, pelecehan dilakoni orang-orang yang punya kuasa.  

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Hingga Juli 2024, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mamuju mencatat sebanyak 35 kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Penanganan Kekerasan (PKDRT) Dinas PPPA Mamuju, Hartati, kepada Tribun-Sulbar.com.

Menurut Hartati, sebagian besar kasus kekerasan terhadap anak di Mamuju didominasi oleh kekerasan seksual.

"Di antara 35 kasus tersebut, terdapat dua kasus kekerasan fisik, satu kasus kekerasan psikis, dan 32 kasus kekerasan seksual," ungkapnya melalui pesan WhatsApp pada Minggu (28/7/2024).

Hartati menambahkan bahwa pihaknya terus memberikan pendampingan kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan.

"Kami terus mendampingi mereka agar trauma yang dialami bisa hilang," tambahnya.

Baca juga: 2 Wakil Sulbar Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Masuk 5 Besar Terbaik Putra Putri Pariwisata Nasional

Baca juga: Diskusi Forum Manding, Pilih Pemimpin Paham Masalah Polman & Pengalaman Tata Kelola Pemerintahan

Dari data yang diperoleh, rata-rata korban kekerasan merupakan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Namun, yang mengejutkan adalah bahwa pelaku kekerasan didominasi oleh orang-orang terdekat korban.

Pihak Dinas PPPA Mamuju menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap anak.

"Dukungan dari lingkungan sekitar sangat penting untuk melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan," tegas Hartati.

Selain itu, edukasi dan sosialisasi mengenai pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) , Anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), dan Pernikahan usia Anak terus digalakkan oleh Dinas PPPA Mamuju.

"Kami berharap dengan adanya peningkatan kesadaran masyarakat, angka kekerasan terhadap anak bisa menurun," tutupnya.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved