Dana Desa Dicuri

Eks Pj Kades Tapandullu Korban Murni, Kuasa Hukum Terkejut: Pencuri DD Rp388 Juta Mantan Bos Bank

Jack menyatakan, tudingan dilayangkan terhadap klienya Jumardin itu tidak dapat dibuktikan. 

Editor: Abd Rahman
SUANDI
KLARIFIKASI - Mantan Pj Kades Tapandullu, Jumardin (tengah), saat pres rilis di salah satu warkop di Mamuju, Senin (24/11/2025). Hasri Jack menegaskan kliennya, Jumardin, adalah korban dan pelapor dalam kasus pencurian yang terjadi pada 16 Juni 2025 itu. 

AH menjalankan aksinya dengan terencana dan terorganisir. 

PENCURIAN - Pelaku pencurian dana desa Tapandullu yang dibawa ke ruang pres rilis Polda Sulbar, Senin (24/11/2025).
PENCURIAN - Pelaku pencurian dana desa Tapandullu yang dibawa ke ruang pres rilis Polda Sulbar, Senin (24/11/2025). (Suandi/Tribun-Sulbar.com)

Polisi mengungkap, modus operandi  digunakan pelaku sangat sistematis, melibatkan pengintaian ketat hingga eksekusi pencurian di tempat umum.

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, mengatakan AH awalnya memosisikan diri di sekitar Bank Sulselbar, mengamati setiap nasabah yang keluar dari gedung. 

"Target utama pelaku adalah nasabah yang membawa bungkusan atau kantongan mencurigakan, yang diyakini berisi uang tunai dalam jumlah besar," ujarnya saat pres rilis di Mapolda Sulbar, Senin (24/11/2025).

Setelah target (Jumardin, Pj Kepala Desa Tapandullu) keluar dan masuk ke mobilnya, AH yang juga menggunakan Mitsubishi Expander Putih Nopol DC 421 NI itu langsung bergerak membuntuti. 

Pembuntutan dilakukan secara saksama agar tidak disadari oleh korban.

Kesempatan emas didapat ketika korban berhenti dan masuk ke sebuah toko di pinggir jalan. 

AH segera menghentikan mobilnya, memarkir tepat di depan kendaraan korban. 

Untuk memastikan sasaran (kantongan berisi uang) masih berada di dalam, pelaku sempat mengelilingi mobil dan mengintip, memastikan kantongan uang berada di jok tengah, tepatnya di belakang kursi sopir.

"Tanpa membuang waktu, pelaku segera melakukan aksinya. Ia secara paksa menurunkan kaca jendela mobil bagian belakang sebelah kanan, kemudian membuka pintu mobil dari dalam. Kantongan berisi uang tunai senilai Rp 388 juta yang menjadi sasarannya berhasil diambil," kata Kombes Pol Slamet Wahyudi.

Setelah mengamankan hasil curian, AH dengan cepat melarikan diri dari tempat kejadian.(*)

 

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved