Korupsi Dana Desa
Modus Korupsi Kades Tanambuah, Gaji Aparat dan Tokoh Agama Digelapkan, Rugikan Negara Rp574 Juta
Kepala Inspektorat Mamuju Ahmad Yani merenci modus eks kades Tanete Pao AM dalam kasus ini adalah membuat kegiatan fiktif
Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
Namun, kedua tersangka mangkir dari panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali.
Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan kedua tersangka tidak menghadiri panggilan pertama pada Senin (10/11/2025).
Pada panggilan kedua, petugas menemukan kejanggalan.
Tersangka Kades Tanambuah (NR) tidak berada di tempat dengan alasan berobat di luar kota, yakni Kalimantan, meskipun ia masih aktif menjabat.
Sementara AM, Mantan Kades Tanete Pao, juga tidak memenuhi panggilan.
"Apabila tidak menghadiri surat panggilan kedua ini, besar kemungkinan akan dilakukan penjemputan paksa," tegas Ipda Herman Basir.
Pihak kepolisian mengimbau kedua tersangka untuk bersikap kooperatif, yang dapat menjadi pertimbangan penyidik agar tidak dilakukan tindakan penangkapan atau penahanan.(*)
| Kades Aktif Tanambuah Diduga Korupsi, Inspektorat Mamuju Ungkap Proyek Fiktif dan Penggelapan |
|
|---|
| Kerugian Rp574 Juta di Tanambuah dan Rp567 Juta di Tanete Pao,Modus Gaji Fiktif-Proyek Bodong |
|
|---|
| Tidak Kooperatif, Kades Tanambuah dan Eks Kades Tanete Pao Mamuju Terancam Dijemput Paksa Polisi |
|
|---|
| Polisi Gelar Perkara Korupsi Dana Rp 567 Juta Desa Tanete Pao Mamuju Pekan Depan |
|
|---|
| Polisi Periksa Saksi Ahli di Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Tanete Pao Mamuju,Negara Rugi Rp567 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Korupsi-dana-desa-di-Desa-Kakulasan-hampir-mencapai-Rp-1-Miliar.jpg)