PPPK Paruh Waktu
Inilah Rincian Gaji, Tunjangan dan Waktu Kerja PPPK Paruh Waktu, BKD Sulbar Usulkan 4.215 Formasi
Pemerintah pusat sudah menetapkan skema PPPK Paruh Waktu, temasuk bagi lulusan SMA.
Editor:
Nurhadi Hasbi
Facebook Pemkab Mamuju
ILUSTRASI - Bupati Sutinah Suhardi foto bersama Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 Kabupaten Mamuju, Senin (25/8/2025) di halaman kantor Bupati Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
-Penuh waktu: Rp 2.511.500
-Paruh waktu: ± Rp 1.255.000
MKG 5 tahun
-Penuh waktu: ± Rp 3.000.000
-Paruh waktu: ± Rp 1.500.000
MKG 10 tahun
-Penuh waktu: ± Rp 3.500.000
-Paruh waktu: ± Rp 1.750.000
MKG 15 tahun
-Penuh waktu: ± Rp 3.900.000
-Paruh waktu: ± Rp 1.950.000
MKG 20 tahun (maksimal)
-Penuh waktu: Rp 4.189.900
-Paruh waktu: ± Rp 2.094.000
Info pentingnya, angka di atas adalah hitungan dasar gaji pokok Golongan V.
Berita Terkait
Berita Terkait:#PPPK Paruh Waktu
876 Honorer Mamuju Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Pemkab Polman Usulkan 4.263 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Terbanyak Tenaga Teknis |
![]() |
---|
Kabar Baik untuk PPPK Paruh Waktu, BKD Sulbar Percepat Verifikasi Pengangkatan, Anda Termasuk? |
![]() |
---|
Belanja Pegawai Membengkak, Nasib Ratusan PPPK Paruh Waktu Mateng Menggantung |
![]() |
---|
Nasib PPPK Paruh Waktu di Mamuju Tengah Tak Jelas, Bupati: Akan Kami Pertimbangkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.