PPPK Paruh Waktu

Belanja Pegawai Membengkak, Nasib Ratusan PPPK Paruh Waktu Mateng Menggantung

Saat ini, belanja pegawai Mateng telah menyentuh 45 persen dari total APBD sekitar Rp600 miliar.

Editor: Nurhadi Hasbi
Sandi Anugrah/Tribun-Sulbar.com
PENYERAHAN SK PPPK - 219 PPPK menerima SK dari Pemkab Mamuju Tengah di Aula A Kantor Bupati Mateng, Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Senin (21/7/2025). (Bambang Suparni for Tribun) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Ratusan tenaga PPPK paruh waktu di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, masih menanti kejelasan nasib.

Pemerintah daerah baru menyerahkan SK kepada 219 PPPK.

Sementara status PPPK paruh waktu belum diputuskan.

“Paruh waktu tetap kami pertimbangkan,” ujar Bupati Mateng, Arsal Aras, Jumat (25/7/2025).

Baca juga: Nasib PPPK Paruh Waktu di Mamuju Tengah Tak Jelas, Bupati: Akan Kami Pertimbangkan

Namun, ia menegaskan keputusan tak bisa gegabah.

Faktor keuangan daerah jadi pertimbangan utama.

Saat ini, belanja pegawai Mateng telah menyentuh 45 persen dari total APBD sekitar Rp600 miliar.

Padahal, sesuai regulasi, belanja pegawai maksimal hanya 30 persen hingga 2027.

“Belanja pegawai kita over. Jadi semua harus dihitung dengan cermat,” katanya.

Artinya, peluang pengangkatan PPPK paruh waktu tetap terbuka, tapi menyesuaikan anggaran.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga menanti petunjuk dari pusat.

“Kita masih menunggu penyesuaian dari pusat,” singkat Kepala Badan Kepegawaian Mateng, Bambang Suparni.

Hingga kini, belum ada keputusan resmi.

Ratusan PPPK paruh waktu masih harus bersabar.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved