PPPK Paruh Waktu
Nasib PPPK Paruh Waktu di Mamuju Tengah Tak Jelas, Bupati: Akan Kami Pertimbangkan
Ia menyebut belanja pegawai saat ini mencapai 45 persen dari total APBD Mateng sekitar Rp600 miliar.
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 219 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, status PPPK paruh waktu tidak jelas.
Bupati Mateng, Arsal Aras, menyatakan pihaknya tidak mengabaikan nasib mereka.
Baca juga: 219 PPPK Pemkab Mamuju Tengah Terima SK, Berikut Rinciannya!
"Paruh waktu tetap kami pertimbangkan," kata Arsal saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Jumat (25/7/2025).
Meski begitu, Arsal menegaskan keputusan pengangkatan harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
Ia menyebut belanja pegawai saat ini mencapai 45 persen dari total APBD Mateng sekitar Rp600 miliar.
Padahal, sesuai aturan, belanja pegawai maksimal 30 persen hingga tahun 2027.
“Belanja pegawai kita over. Jadi semua harus dihitung dengan cermat,” ujarnya.
Meski berharap PPPK paruh waktu bisa diangkat, keputusan tetap disesuaikan kemampuan fiskal.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Mateng, Bambang Suparni, mengatakan pengangkatan PPPK paruh waktu masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
“Kita masih menunggu penyesuaian dari pusat,” singkatnya.(*)
Tak Diusulkan Jadi PPPK,Honorer Teknisi DPRD Mamuju Berlinang Air Mata, Bupati Minta Maaf |
![]() |
---|
18 Honorer di Polman Belum Isi DRH PPPK Paruh Waktu, BKPP Beri Waktu hingga 25 September |
![]() |
---|
Tak Diusulkan PPPK Paruh Waktu, Tangis Ratusan Honorer Teknisi di Mamuju Pecah di Kantor Bupati |
![]() |
---|
Bupati Sutinah Tambah Usulan PPPK-PW Mamuju 1.877 Bertambah 1.001 Orang 442 Guru dan 559 Nakes |
![]() |
---|
Pengurusan SKCK PPPK Paruh Waktu di Mamuju Tengah Capai 2.297 Pemohon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.