Berita Mamuju Tengah

219 PPPK Pemkab Mamuju Tengah Terima SK, Berikut Rinciannya!

Ia berharap dapat bekerja lebih maksimal dan menunjukkan loyalitas tinggi terhadap pekerjaan dan pimpinan.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
Sandi Anugrah/Tribun-Sulbar.com
PENYERAHAN SK PPPK - 219 PPPK menerima SK dari Pemkab Mamuju Tengah di Aula A Kantor Bupati Mateng, Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Senin (21/7/2025). (Bambang Suparni for Tribun) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - 219 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (22/7/2025).

Kepala Badan Kepegawaian Mateng, Bambang Suparni, menjelaskan, penerima SK terdiri dari 140 tenaga teknis, 70 tenaga pendidik.

Sementara, tenaga kesehatan hanya sembilan orang.

Baca juga: 54 Kopdes Merah Putih Mamuju Tengah Diresmikan, Bupati Minta Pengurus Kelola Sesuai Potensi Desa

Usai pemberian SK, Bambang menekankan agar para PPPK dapat bekerja secara maksimal.

Tidak memiliki niat untuk mengajukan perpindahan dari Kabupaten Mamuju Tengah di kemudian hari.

Ia juga berharap, kinerja dan loyalitas mereka terus ditingkatkan.

"Kinerja akan menjadi bahan evaluasi untuk perpanjangan SK," kata Bambang saat ditemui di kantornya, Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Selasa (22/7/2025).

Salah seorang penerima SK PPPK, Asrul menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah karena telah mengangkatnya sebagai ASN.

"Saya delapan tahun mengabdi sebagai tenaga honorer. Alhamdulillah bisa terangkat menjadi PPPK," katanya. 

Ia berharap dapat bekerja lebih maksimal dan menunjukkan loyalitas tinggi terhadap pekerjaan dan pimpinan. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved