Berkeliaran di Permukiman Warga Topoyo Mamuju Tengah Buaya Panjang 2 Meter Diamankan

Relawan Remapis, Rhyo mengatakan, evakuasi ini dilakukan sebagai respon atas laporan keberadaan reptil tersebut di lokasi pemukiman warga.

|
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Ilham Mulyawan
ist
EVAKUASI BUAYA - Buaya berukuran dua meter berhasil dievakuasi sekelompok remaja di Desa Waeputeh, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Minggu (23/11/2025). (Sandi/Tribun) 
Ringkasan Berita:
Ringkasan Berita (Poin per Poin)
1. Kejadian: Seekor buaya sepanjang dua meter diamankan.
2. Lokasi: Kawasan pemukiman penduduk Desa Waeputeh, Kecamatan Topoyo, Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar).
3. Waktu: Sabtu malam, 22 November 2025.
4. Pelaksana Evakuasi: Remaja Pecinta Satwa (Remapis) Kabupaten Mamuju Tengah.
4. Pemicu Evakuasi: Respon atas laporan warga mengenai keberadaan reptil tersebut di pemukiman.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Seekor buaya dengan Panjang dua meter diamankan sekelompok remaja tergabung dalam Remaja Pecinta Satwa (Remapis) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) di kawasan pemukiman penduduk Desa Waeputeh, Kecamatan Topoyo, Mateng, Sabtu (22/11/2025) malam.

Relawan Remapis, Rhyo mengatakan, evakuasi ini dilakukan sebagai respon atas laporan keberadaan reptil tersebut di lokasi pemukiman warga.

Berdasarkan informasi diperoleh, buaya tersebut pertama kali terlihat oleh warga setempat. 

Mengingat potensi bahaya dapat ditimbulkan, Remapis segera turun tangan melakukan proses evakuasi guna menjamin keselamatan warga sekaligus melindungi satwa tersebut.

"Setelah berhasil diamankan, buaya tersebut kini dalam kondisi sehat dan dipersiapkan untuk dilepasliarkan," ucap Rhyo ditemui di Desa Waeputeh, Kecamatan Topoyo, Mateng, Minggu (23/11/2025). 

Baca juga: Kongres PSSI Sulbar di Pasangkayu Dianggap Penuh Kejanggalan dan Tidak Diterima Voters

Baca juga: Gubernur SDK Akan Hadiri Musda Golkar, Kenang Masa Berkiprah di Partai Pohon Beringin

Rencananya, satwa liar ini akan segera dikembalikan ke habitat aslinya di alam liar. 

Pelepasliaran ini bertujuan untuk menyeimbangkan ekosistem dan menjaga kelestarian populasi buaya di alam.

"Kejadian ini mengingatkan masyarakat akan pentingnya koeksistensi dengan satwa liar," ujarnya.

"Apabila menemukan satwa liar yang masuk ke pemukiman, disarankan untuk tidak mendekati atau mencoba menangkapnya sendiri," tambahnya. 

Ia juga menyarankan, langkah terbaik adalah segera menghubungi pihak berwenang atau organisasi yang kompeten, seperti Remapis, untuk penanganan aman dan tepat.

Remapis Kabupaten Mamuju Tengah juga mengapresiasi kewaspadaan warga Desa Waeputeh telah melaporkan kejadian ini.

Menunjukkan kesadaran tinggi terhadap perlindungan satwa dan keselamatan bersama. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved