PPPK Paruh Waktu
Pemkab Mamasa Akan Umumkan 4.651 PPPK Paruh Waktu, Segini Rincian Gaji dan Tunjangan
Sementara itu, waktu pengangkatan mereka masih menunggu petunjuk teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Editor:
Nurhadi Hasbi
Hamsah Sabir/Tribun-Sulbar.com
ILUSTRASI - PPPK Paruh Waktu mamasa Sulbar akan dimumkan hari ini
-Penuh waktu: ± Rp 3.000.000
-Paruh waktu: ± Rp 1.500.000
MKG 10 tahun
-Penuh waktu: ± Rp 3.500.000
-Paruh waktu: ± Rp 1.750.000
MKG 15 tahun
-Penuh waktu: ± Rp 3.900.000
-Paruh waktu: ± Rp 1.950.000
MKG 20 tahun (maksimal)
-Penuh waktu: Rp 4.189.900
-Paruh waktu: ± Rp 2.094.000
Info pentingnya, angka di atas adalah hitungan dasar gaji pokok Golongan V.
Untuk paruh waktu, gaji juga bisa mengikuti UMP daerah. Misalnya, di DKI Jakarta gaji paruh waktu Lulusan SMA bisa mencapai Rp 5,3 juta meskipun Golongan V standar hanya sekitar Rp 2 juta.
Tunjangan PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA
Meskipun bekerja hanya 4 jam per hari, PPPK Paruh Waktu tetap berhak atas tunjangan, sama seperti PPPK penuh waktu.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#PPPK Paruh Waktu
PPPK Paruh Waktu Hasil Seleksi 2024 di Mamasa Segera Diumumkan, Ini Jumlahnya! |
![]() |
---|
Pengurus SKCK PPPK Paruh Waktu Membludak, Polres Polman Buka Pelayanan hingga Minggu |
![]() |
---|
Polresta Mamuju Diserbu PPPK Paruh Waktu Urus SKCK |
![]() |
---|
Mekanisme Pengadaan PPPK Paruh Waktu Ditetapkan KemenPANRB, Pemda di Sulbar Usulkan Ribuan Formasi |
![]() |
---|
Kerja Hanya 4 Jam, Berikut Rincian Gaji Pokok, Tunjangan dan Jaminan PPPK Paruh Waktu Golongan V |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.