PPPK Paruh Waktu

Pemkab Mamasa Akan Umumkan 4.651 PPPK Paruh Waktu, Segini Rincian Gaji dan Tunjangan

Sementara itu, waktu pengangkatan mereka masih menunggu petunjuk teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Editor: Nurhadi Hasbi
Hamsah Sabir/Tribun-Sulbar.com
ILUSTRASI - PPPK Paruh Waktu mamasa Sulbar akan dimumkan hari ini 

-Penuh waktu: ± Rp 3.000.000

-Paruh waktu: ± Rp 1.500.000

MKG 10 tahun

-Penuh waktu: ± Rp 3.500.000

-Paruh waktu: ± Rp 1.750.000

MKG 15 tahun

-Penuh waktu: ± Rp 3.900.000

-Paruh waktu: ± Rp 1.950.000

MKG 20 tahun (maksimal)

-Penuh waktu: Rp 4.189.900

-Paruh waktu: ± Rp 2.094.000

Info pentingnya, angka di atas adalah hitungan dasar gaji pokok Golongan V.

Untuk paruh waktu, gaji juga bisa mengikuti UMP daerah. Misalnya, di DKI Jakarta gaji paruh waktu Lulusan SMA bisa mencapai Rp 5,3 juta meskipun Golongan V standar hanya sekitar Rp 2 juta.

Tunjangan PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA

Meskipun bekerja hanya 4 jam per hari, PPPK Paruh Waktu tetap berhak atas tunjangan, sama seperti PPPK penuh waktu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved