PPPK Paruh Waktu

Polresta Mamuju Diserbu PPPK Paruh Waktu Urus SKCK

Sebagian mengantre di luar ruangan dan lainnya duduk berteduh sambil menanti nama mereka dipanggil.

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
Andika Firdaus/Tribun-Sulbar.com
PPPK PARUH WAKTU - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu memadati kantor Polresta Mamuju, di Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju. Para peserta mengurus SKCK untuk syarat kelengkapan berkas PPPK paruh waktu. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ratusan peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu memadati kantor Polresta Mamuju, di Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sabtu (13/9/2025)

Pantauan Tribun-Sulbar.com, antrean panjang terlihat di depan ruang pelayanan SKCK

Sebagian mengantre di luar ruangan dan lainnya duduk berteduh sambil menanti nama mereka dipanggil.

Baca juga: Kerja Hanya 4 Jam, Berikut Rincian Gaji Pokok, Tunjangan dan Jaminan PPPK Paruh Waktu Golongan V

Seorang peserta, Mahfud, mengatakan SKCK merupakan dokumen penting wajib diserahkan. 

"Saya datang untuk mengurus SKCK karena ini syarat kelengkapan berkas," ujar Mahfud saat ditemui di Polresta Mamuju.

Ia menambahkan, pelayanan pengurusan SKCK di Polresta Mamuju berjalan lancar.

"Saya masukkan berkas kemarin dan keluar sekarang ini termasuk cepat kalau melihat antrian kemarin sekitar ribuan orang," ucapnya.

Selain itu, petugas melayani bersikap tegas dan profesional.

"Tidak ada prioritas, kecuali Ibu hamil. Siapa cepat masukkan berkas ya dia juga cepat keluar, yang lambat itu mungkin karena berkasnya bermasalah," terangnya.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, mengatakan lonjakan ini terjadi setelah pengumuman hasil kelulusan PPPK paruh waktu

Polresta Mamuju menyiapkan langkah antisipasi agar pelayanan tetap lancar.

“Diperkirakan ada sekitar 4 ribu PPPK akan mengurus SKCK," kata Herman di Mapolresta Mamuju, Jumat, (13/9/2025).

Sebagai antisipasi, besok hingga Minggu, meski hari libur, tetap buka pelayanan.

"Ini sebagai bentuk dukungan kepada teman-teman PPPK,” ucapnya.

Untuk mempercepat layanan, jumlah petugas pelayanan SKCK juga ditingkatkan. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved