Kamis, 21 Mei 2026

Penggelapan Aset Desa

Eks Kades Terlapor, Ini Daftar Aset Desa Kombiling Mateng yang Raib, Ada Mobil hingga Uang SILPA

Kasat Reskrim Polres Mateng, Iptu Muhammad Arifin, menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan penanganan kasus tersebut hingga pelaku terungkap.

Tayang:
Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Eks Kades Terlapor, Ini Daftar Aset Desa Kombiling Mateng yang Raib, Ada Mobil hingga Uang SILPA
Tribun-Sulbar.com/Sandi Anugrah
SET DESA KOMBILING - Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Muhammad Arifin saat memberi keterangan terkait kasus aset Desa Kombiling di ruang kerjanya, Mapolres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Selasa (19/5/2026). 

 

Ringkasan Berita:
  • Polisi masih menyelidiki dugaan penggelapan aset Desa Kombiling, Mateng, dengan memeriksa 12 saksi sejak laporan masuk awal 2025.
  • Sejumlah aset desa dilaporkan hilang, mulai dari mobil operasional, laptop, fasilitas kantor hingga uang kas desa.
  • Polisi memastikan kasus dugaan penggelapan aset yang diduga melibatkan mantan kepala desa itu akan dituntaskan setelah proses penyelidikan rampung.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Kasus dugaan penggelapan aset milik Pemerintah Desa Kombiling, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), hingga kini masih bergulir di Polres Mateng.

Laporan kasus tersebut telah masuk sejak awal tahun 2025. Namun sampai saat ini, penyidik Satreskrim Polres Mateng masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Dalam kasus ini, Pemerintah Desa Kombiling dilaporkan kehilangan sejumlah aset penting milik desa, mulai dari kendaraan operasional, peralatan elektronik, fasilitas kantor, hingga uang kas desa.

Baca juga: Wabup Pasangkayu Tinjau Dapur MBG di Bambalamotu dan Pedanda, Pastikan Makanan Bergizi Tepat Sasaran

Baca juga: Zodiak Leo & Scorpio Hari Ini Dihujani Keberuntungan, Urusan Karier hingga Asmara Mulus

Akibatnya, pemerintah desa kini disebut tidak lagi memiliki mobil layanan masyarakat karena diduga telah digadaikan oleh mantan kepala desa.

Kasat Reskrim Polres Mateng, Iptu Muhammad Arifin, menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan penanganan kasus tersebut hingga pelaku terungkap.

Ia mengatakan, sejauh ini sebanyak 12 orang saksi telah dimintai keterangan untuk mendalami dugaan penggelapan aset desa itu.

“Kasus ini masih tahap penyelidikan. Kami terus kumpulkan, dalami, dan pelajari keterangan saksi untuk menentukan sikap ke depan,” ujar Muhammad Arifin saat ditemui di ruang kerjanya di Mapolres Mateng, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, proses penyelidikan mengalami tantangan karena beberapa saksi berada di luar wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.

Meski demikian, polisi memastikan penanganan perkara tetap berjalan dan akan dituntaskan.

“Kami mohon masyarakat Desa Kombiling percayakan sepenuhnya kepada kami,” katanya.

“Insyaallah kami atensi dan tuntaskan. Setelah semua rampung, akan segera kami gelar perkara,” tambahnya.

Sebelumnya, Sekretaris Desa Kombiling, Malkam, mengaku telah melaporkan dugaan kasus tersebut sejak awal tahun 2025.

Namun ia menilai proses hukum yang berjalan belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved