BPKPD Sulbar

Bahas Kerugian Daerah BPKPD Sulbar Rapat Pra Sidang dengan Inspektorat, BKD dan Biro Hukum

Rapat ini merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan teknis pelaksanaan Sidang MP-PKD yang akan membahas penyelesaian kerugian daerah

Editor: Ilham Mulyawan
Pemprov Sulbar
Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Pra Sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD) Tahun Anggaran 2025, Jumat 12 September 2025. 

TRIBUN-SULBAR.COM – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Pra Sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD) Tahun Anggaran 2025, Jumat 12 September 2025.

Rapat ini merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan teknis pelaksanaan Sidang MP-PKD yang akan membahas penyelesaian kerugian daerah terhadap ASN.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mendukung visi dan misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.

Hadir dalam rapat, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Herdin yang memimpin jalannya pembahasan bersama Tim dari Inspektorat, BKD dan Biro Hukum.

Baca juga: Staf Sekolah Minta Polisi Cek Rekaman CCTV Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMA di Majene

Baca juga: Hadiri FSTM di Majene, Kepala Bapperida Junda: Lomba Sandeq Hiburan dan Lestarikan Budaya Bahari

Dari BPKPD Sulbar, turut hadir Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra bersama Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Muhammad, Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak, Kepala Bidang Barang Milik Daerah, A. Bisry M. Noor, Kasubid Akuntansi Keuangan dan TGR, Indah Mustika Sari, Kasubid Akuntansi BMD, Sri Rezki Gani, Pejabat Fungsional AKPD Ahli Muda, Gaffar serta sejumlah staf lainnya.

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa rapat pra sidang ini penting untuk memastikan kesiapan teknis dan administrasi sebelum pelaksanaan sidang MP-PKD yang dijadwalkan berlangsung pada Senin pekan depan. 

“Sidang MP-PKD tahun 2025 ini akan mengangkat empat kasus kerugian negara yang melibatkan ASN non-bendahara. Kami berkomitmen menyelesaikan setiap kasus dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Muhammad, menegaskan pentingnya kolaborasi antar unsur dalam mendukung kelancaran sidang. 

“Pra sidang ini merupakan upaya kita untuk menyatukan pemahaman, menyiapkan dokumen, serta menyelaraskan langkah teknis agar pelaksanaan sidang MP-PKD berjalan efektif. Dengan kesiapan yang matang, kita berharap keputusan sidang nantinya dapat menjadi solusi yang adil dan memberikan kepastian hukum,” ungkapnya.

Dengan adanya persiapan yang matang melalui rapat pra sidang ini, diharapkan Sidang MP-PKD 2025 dapat berjalan lancar, efektif, dan menghasilkan keputusan yang adil serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved