BPKPD Sulbar

BPKPD Sulbar Kawal Perubahan TPP 2026 Bersama Gubernur, Penilaian Harus Berbasis Kinerja 

Gubernur menjelaskan bahwa perubahan regulasi TPP tahun 2026 difokuskan pada aspek penilaian

Editor: Ilham Mulyawan
Bpkpd sulbar
Rapat penilaian TPP 2026 

TRIBUN-SULBAR.COM -  Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulbar. Salah satu langkah nyata yang ditempuh adalah membahas kebijakan baru terkait perubahan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2026 dengan melibatkan BPKPD Sulbar dan OPD teknis terkait.

 

BPKPD Sulbar mengambil peran aktif dalam mengawal kebijakan ini. Hadir dalam rapat bersama Gubernur, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar sekaligus Plt. Kepala Biro Pemkesra Setdaprov Sulbar, Murdanil. Rapat berlangsung di ruang kerja Gubernur Sulbar, Kamis (11/9/2025).

 

Turut hadir Plt. Sekdaprov Sulbar, Herdin Ismail.

 

Dalam arahannya, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menekankan bahwa nilai TPP tahun 2026 pada dasarnya tetap, bahkan ada kemungkinan untuk dinaikkan. Namun, hal tersebut tetap memperhitungkan kondisi keuangan daerah yang saat ini masih terbatas. 

 

“Kesejahteraan ASN penting untuk kita perhatikan, tapi kita juga harus realistis dengan kemampuan keuangan daerah. Prinsipnya, bila memungkinkan, tentu kita ingin ada peningkatan,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa perubahan regulasi TPP tahun 2026 difokuskan pada aspek penilaian. Jika sebelumnya TPP lebih banyak berbasis absensi, maka ke depan akan benar-benar menekankan pada kinerja individu dan kinerja organisasi. 

 

“Ini menjadi pembeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kita ingin ASN bekerja lebih profesional, berorientasi pada hasil, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

 

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kebijakan baru TPP ini agar implementasinya berjalan transparan. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved