BPKPD Sulbar
BPKPD Sulbar Kawal Perubahan TPP 2026 Bersama Gubernur, Penilaian Harus Berbasis Kinerja
Gubernur menjelaskan bahwa perubahan regulasi TPP tahun 2026 difokuskan pada aspek penilaian
“BPKPD siap memastikan regulasi TPP 2026 benar-benar adil, transparan, dan sejalan dengan kemampuan keuangan daerah. Harapan kita, skema baru ini mampu mendorong ASN untuk semakin meningkatkan kinerjanya,” jelasnya.
Senada, Murdanil, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar sekaligus Plt. Kepala Biro Pemkesra Setdaprov Sulbar, menambahkan bahwa perubahan sistem penilaian TPP ini akan memberi ruang bagi ASN berprestasi untuk memperoleh penghargaan yang sepadan.
“Dengan model penilaian berbasis kinerja, ASN yang betul-betul bekerja keras akan mendapatkan penghargaan yang layak. Ini bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi juga pembentukan budaya kerja yang produktif dan profesional,” ungkapnya.
Langkah ini selaras dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara merata di seluruh wilayah Sulawesi Barat.
Jajaran BPKPD Sulbar Turut Meriahkan Maulid Nabi, Junjung Semangat Persatuan dan Toleransi |
![]() |
---|
BPKPD Sulbar Akan Dorong Partisipasi 4.000 ASN Sukseskan Koperasi Pancadaya |
![]() |
---|
BPKPD Sulbar Minta OPD Perhatikan Efisiensi Barang dan Modal Saat Susun RKA 2026 |
![]() |
---|
Jemput Bola, UPTD PPRD Majene Luncurkan Samsat Tenda Bayar Pajak Cepat dan Lebih Mudah |
![]() |
---|
Bapenda Polman Konsultasi ke BPKPD Sulbar Terkait Aplikasi SIMOTO untuk Perkuat Laporan Pajak Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.