BPKPD Sulbar

BPKPD Sulbar Kawal Perubahan TPP 2026 Bersama Gubernur, Penilaian Harus Berbasis Kinerja 

Gubernur menjelaskan bahwa perubahan regulasi TPP tahun 2026 difokuskan pada aspek penilaian

Editor: Ilham Mulyawan
Bpkpd sulbar
Rapat penilaian TPP 2026 

 

“BPKPD siap memastikan regulasi TPP 2026 benar-benar adil, transparan, dan sejalan dengan kemampuan keuangan daerah. Harapan kita, skema baru ini mampu mendorong ASN untuk semakin meningkatkan kinerjanya,” jelasnya.

 

Senada, Murdanil, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar sekaligus Plt. Kepala Biro Pemkesra Setdaprov Sulbar, menambahkan bahwa perubahan sistem penilaian TPP ini akan memberi ruang bagi ASN berprestasi untuk memperoleh penghargaan yang sepadan. 

 

“Dengan model penilaian berbasis kinerja, ASN yang betul-betul bekerja keras akan mendapatkan penghargaan yang layak. Ini bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi juga pembentukan budaya kerja yang produktif dan profesional,” ungkapnya.

 

Langkah ini selaras dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara merata di seluruh wilayah Sulawesi Barat.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved