RSUD Majene

11 Bulan Tidak Terima Insentif, Nakes Covid-19 RSUD Majene Mogok Kerja

Penulis: Nasiha
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RSUD Majene

Terkait insentif Nakes Rp 7.5 juta per bulan tahun 2020, dr Yupi menjelaskan, pencairan insentif lambat karena bersumber dari dana pusat, yaitu dana carry over kementerian kesehatan.

Ada beberapa prosedur pencairan yang harus dilalui.

Ia mengaku, dana carry over untuk pembayaran insentif Nakes RSUD Majene tahun 2020 sudah ditransfer ke keuangan daerah.

Totalnya, Rp 1.4 miliar.

"Kemarin alhamdulillah kami dapat konfirmasi dari bagian keuangan bahwa dana carry over untuk RSUD Majene itu sudah masuk di daerah. Jadi kami sekarang masih sementara proses. Doakan kami. Semoga tidak lewat Agustus adami cair," pungkasnya.

Sementara pembayaran insentif tahun 2021, sudah dilimpahkan ke daerah.

Kebijakan ini berlaku untuk semua rumah sakit di Indonesia.

Namun, besarannya akan disesuaikan dengan kemampuan daerah.

"Kita tetap mengajukan nilai maksimal ke daerah. Tapi pembayaran insentif tergantung kemampuan daerah. Kami tidak tahu kemampuan daerah. Ini akan diambil dari dana refocusing daerah,"

Sekedar diketahui, nilai insentif maksimal perawat Rp 7.5 juta per bulan.

Dokter umum Rp 10 juta per bulan.

Dokter spesialis 10 juta per bulan.(*)