TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Sejumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Majene mogok kerja.
Ada sekitar 10 nakes mogok kerja.
Alasannya insentif 11 bulan terakhir tak kunjung dibayarkan.
Menurut pengakuan salah seorang perawat ruang isolasi mandiri yang enggan disebutkan namanya, mereka mogok kerja dengan alasan sakit ke atasannya.
Ia mengaku, sejak 11 bulan terakhir insentif sebesar Rp 7.5 juta per bulan belum dibayarkan.
"Tahun 2020 empat bulan belum dibayarkan. Apalagi insentif tahun ini (2021) sama sekali belum," ujarnya kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (3/8/2021).
Sedangkan perawat lain yang bertugas di ruang isolasi enggan juga disebut namanya, mengaku, ia bersama rekan kerjanya sudah satu minggu mogok kerja.
"Satu minggu miki, karena lama miki selalu na janji-janji terus mau dibayarkan tapi sampai sekarang tidak jadi. Niat miki ini 10 orang mogok kerja," ungkapnya kepada wartawan.
Ia mengatakan, sudah lama ingin menemui Bupati Majene namun belum sempat.
"Mau semua ini temanku dari kemarin-kemarin mengadu ke bupati. Mau diceritakan semua betapa tragisnya kami di pekerjakan tidak ada gaji," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSUD Majene dr Yupie Handayani membantah perihal adanya sejumlah nakes yang mogok kerja.
Ia mengaku, menerima informasi dari kepala ruang isolasi RSUD Majene bahwa ada 10 perawat istirahat dengan alasan sakit.
"Tidak ada mogok. Jumlah staf di ruang isolasi itu ada 26 orang. Kemarin kami dapat informasi dari kepala ruangan isolasi bahwa 10 orang itu sakit. Kemudian bertambah 14 karena memang kondisi sekarang ini sensitif. Bahkan ada beberapa yang sudah masuk kembali. Kan kemarin istirahat dulu katanya," ungkap dr Yupie kepada Tribun-Sulbar.com melalui Whatsapp, Selasa (3/8/2021)
Lebih lanjut ia menjelaskan, terkait SK terbaru yang memuat 11 nama petugas baru di ruang isolasi RSUD Majene tertanggal 2 Agustus 2021 merupakan penambahan petugas, bukan penggantian.
"Keputusan yang kami sepakati bahwa selain tenaga tetap ruang isolasi juga setiap bulan ada tambahan dari semua ruangan. Masing-masing satu orang satu ruangan. Mereka akan rolling," lanjutnya.
Terkait insentif Nakes Rp 7.5 juta per bulan tahun 2020, dr Yupi menjelaskan, pencairan insentif lambat karena bersumber dari dana pusat, yaitu dana carry over kementerian kesehatan.
Ada beberapa prosedur pencairan yang harus dilalui.
Ia mengaku, dana carry over untuk pembayaran insentif Nakes RSUD Majene tahun 2020 sudah ditransfer ke keuangan daerah.
Totalnya, Rp 1.4 miliar.
"Kemarin alhamdulillah kami dapat konfirmasi dari bagian keuangan bahwa dana carry over untuk RSUD Majene itu sudah masuk di daerah. Jadi kami sekarang masih sementara proses. Doakan kami. Semoga tidak lewat Agustus adami cair," pungkasnya.
Sementara pembayaran insentif tahun 2021, sudah dilimpahkan ke daerah.
Kebijakan ini berlaku untuk semua rumah sakit di Indonesia.
Namun, besarannya akan disesuaikan dengan kemampuan daerah.
"Kita tetap mengajukan nilai maksimal ke daerah. Tapi pembayaran insentif tergantung kemampuan daerah. Kami tidak tahu kemampuan daerah. Ini akan diambil dari dana refocusing daerah,"
Sekedar diketahui, nilai insentif maksimal perawat Rp 7.5 juta per bulan.
Dokter umum Rp 10 juta per bulan.
Dokter spesialis 10 juta per bulan.(*)