Berita Polman
Catat Waktunya! Pemkab Polman Akan Bayar Gaji 499 ASN yang Tertunda Selama Dua Bulan
Mereka belum menerima gaji sejak menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Juni 2025.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) memastikan akan membayar gaji 499 Aparatur Sipil Negara (ASN) tertunda selama dua bulan pada September 2025 mendatang.
Para ASN tersebut terdiri dari 175 PNS dan 324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mereka belum menerima gaji sejak menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Juni 2025.
Baca juga: Viral Wapres Gibran Cueki AHY di Upacara Kehormatan TNI, Sinyal Tak Harmonis?
Baca juga: Alasan 499 ASN Pemkab Polman Sudah 2 Bulan Belum Terima Gaji
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Polman, Muhammad Nawir, menyebut gaji akan dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan Juli, Agustus, dan September.
“Insyaallah, September sudah bisa dibayarkan bersama kekurangannya,” kata Nawir kepada wartawan, Senin (11/8/2025).
Ia menjelaskan, keterlambatan gaji disebabkan oleh dua faktor.
Data alokasi CPNS per OPD terlambat diterima oleh BKAD dari BKPP Polman.
Penyesuaian gaji dalam APBD tidak dapat dilakukan karena sudah masuk tahap pembahasan Perubahan APBD.
Sehingga, pergeseran anggaran tidak lagi diperkenankan.
“Penyesuaian gaji seharusnya masuk pada pergeseran berikutnya, tapi tidak bisa dilaksanakan karena sudah dalam proses perubahan APBD,” ujarnya.
Nawir menegaskan, pembayaran gaji akan dilakukan setelah perubahan anggaran rampung pada September.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 499 ASN di lingkup Pemkab Polman belum menerima gaji selama dua bulan.
Para pegawai ini baru diangkat pada Juni 2025, namun hingga kini belum menerima haknya.
Kepala Bidang Anggaran BKAD Polman, Mifta Farid, membenarkan hal itu.
Menurutnya, keterlambatan terjadi karena kendala teknis.
“Saat pengumuman kelulusan, kami belum menerima data pegawai per OPD. Kami harus sesuaikan dulu dengan pergeseran anggaran,” jelas Mifta.
KOHATI Nilai Sidang Etik Tak Adil, Oknum Polisi Polman Diduga Hamili Perempuan Tanpa Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Warga Alu Demo Tuntut Bupati Polman Perbaikan Jalan Rusak 18 Km |
![]() |
---|
Kasus Baku Pukul Antar Pemuda di Pambusuang Polman Didamaikan di Kantor Polisi, Berawal Dendam Lama |
![]() |
---|
Polman Diguyur Rp49 Miliar dari Pemprov Sulbar untuk Perbaikan Jalan Rusak di Tutar |
![]() |
---|
Solar di SPBU Polman Langka dan Cepat Habis, Puluhan Truk Terpaksa Parkir di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.