Berita Polman
Alasan 499 ASN Pemkab Polman Sudah 2 Bulan Belum Terima Gaji
Ia menyebut keterlambatan pembayaran bukan disebabkan kelalaian, melainkan karena kendala teknis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/bulan-Jumat-882025-Dok-Fahrun.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - 499 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, belum menerima gaji sejak menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Juni 2025 lalu.
Hingga Jumat (8/8/2025), mereka tercatat sudah dua bulan belum digaji.
ASN tersebut terdiri dari 175 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga: ASN Polman Ajukan Pengunduran Diri, Diduga karena Tak Terima Gaji Selama 2 Bulan
Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Pemkab Polman, Mifta Farid, membenarkan informasi tersebut.
Ia menyebut keterlambatan pembayaran bukan disebabkan kelalaian, melainkan karena kendala teknis.
“Ada beberapa faktor, seperti data pegawai dari tiap OPD belum kami terima saat pengumuman kelulusan. Kami juga harus menyesuaikan dengan pergeseran perubahan anggaran,” kata Mifta saat dikonfirmasi wartawan.
Mifta menjelaskan, sistem penganggaran mengalami hambatan karena aplikasi keuangan daerah terkunci saat memasuki tahapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) perubahan.
Akibatnya, anggaran gaji tidak dapat dimasukkan ke dalam APBD perubahan.
“Masalah ini sedang dalam proses perbaikan. Rencananya, gaji akan dibayarkan secara rapel pada September mendatang, untuk bulan Juli, Agustus, dan September. Anggarannya sudah tersedia,” tegasnya.
Ia pun meminta para pegawai yang baru diangkat untuk bersabar menunggu proses pencairan selesai.
Sebelumnya, 499 PNS dan PPPK tersebut menerima SK pengangkatan secara simbolis dari Bupati Polman, H. Samsul Mahmud, di halaman kantor bupati, Selasa (10/6/2025).
Penyerahan SK turut disertai pembukaan rekening gaji bagi para pegawai baru.
Formasi ini merupakan hasil seleksi tahun 2024, dengan rincian:
175 PNS
324 PPPK, terdiri dari:
Polman
Sulawesi Barat
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
| Polisi di Polman Siapkan Sanksi Sosial untuk 36 Pemuda Diduga Hendak Tawuran |
|
|---|
| 36 Pemuda di Mapilli Polman Ditangkap Sebelum Sempat Serang Kelompok Lawannya 6 Sajam Disita |
|
|---|
| ASN di Polman Curi 21 Unit AC di Kantor Bupati Hingga Gedung PKK Hasil Curian Dijual ke Makassar |
|
|---|
| Tiba-tiba Berlari ke Badan Jalan Balita 4 Tahun di Paku Polman Ditabrak Pemotor |
|
|---|
| Warga Protes Bau Kandang Ayam Petelur di Kelurahan Sulewatang Polman |
|
|---|