Rabu, 27 Mei 2026

Berita Polman

Alasan 499 ASN Pemkab Polman Sudah 2 Bulan Belum Terima Gaji

Ia menyebut keterlambatan pembayaran bukan disebabkan kelalaian, melainkan karena kendala teknis.

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Alasan 499 ASN Pemkab Polman Sudah 2 Bulan Belum Terima Gaji
FAHRUN RAMLI
GAJI PPPK- Sebanyak 499 PNS dan PPPK lingkup pemerintah Kabupaten Polman, resmi mendapat SK pengangkatan kerja di halaman kantor Bupati Polman, Selasa (10/6/2025) lalu. Hingga saat ini mereka belum terima gaji, selama dua bulan, Jumat (8/8/2025). Dok Fahrun. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - 499 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, belum menerima gaji sejak menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Juni 2025 lalu.

Hingga Jumat (8/8/2025), mereka tercatat sudah dua bulan belum digaji.

ASN tersebut terdiri dari 175 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: ASN Polman Ajukan Pengunduran Diri, Diduga karena Tak Terima Gaji Selama 2 Bulan

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Pemkab Polman, Mifta Farid, membenarkan informasi tersebut.

Ia menyebut keterlambatan pembayaran bukan disebabkan kelalaian, melainkan karena kendala teknis.

“Ada beberapa faktor, seperti data pegawai dari tiap OPD belum kami terima saat pengumuman kelulusan. Kami juga harus menyesuaikan dengan pergeseran perubahan anggaran,” kata Mifta saat dikonfirmasi wartawan.

Mifta menjelaskan, sistem penganggaran mengalami hambatan karena aplikasi keuangan daerah terkunci saat memasuki tahapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) perubahan.

Akibatnya, anggaran gaji tidak dapat dimasukkan ke dalam APBD perubahan.

“Masalah ini sedang dalam proses perbaikan. Rencananya, gaji akan dibayarkan secara rapel pada September mendatang, untuk bulan Juli, Agustus, dan September. Anggarannya sudah tersedia,” tegasnya.

Ia pun meminta para pegawai yang baru diangkat untuk bersabar menunggu proses pencairan selesai.

Sebelumnya, 499 PNS dan PPPK tersebut menerima SK pengangkatan secara simbolis dari Bupati Polman, H. Samsul Mahmud, di halaman kantor bupati, Selasa (10/6/2025).

Penyerahan SK turut disertai pembukaan rekening gaji bagi para pegawai baru.

Formasi ini merupakan hasil seleksi tahun 2024, dengan rincian:

175 PNS

324 PPPK, terdiri dari:

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved