Berita Sulbar

Ridwan Tagih Utang Sandeq Rp 290 Juta ke Pemprov Sulbar, Ancam Somasi Jika Tak Dibayar Agustus

Ridwan mengaku kecewa karena belum ada kepastian dari Gubernur SDK dalam pertemuan itu

Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
Tribun Sulbar / Zuhaji
UTANG PEMPROV SULBAR- Ketua Komunitas Bahari MandarMuhammad Ridwan Alimuddin, Muhammad Ridwan Alimuddin, mendatangi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), di kediamannya, Jl Husni Thamrin, Keluruhan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Selasa malam (15/7/2025).Hal ini dilakukan untuk menagih sisa pembayaran kegiatan Sandeq Heritage Festival 2024.Ridwan menuntut agar Pemprov Sulbar segera membayarkan total utang sebesar Rp 290 juta yang belum dilunasi. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Komunitas Bahari Mandar, Muhammad Ridwan Alimuddin, mendatangi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), di kediamannya, Jl Husni Thamrin, Keluruhan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Selasa malam (15/7/2025).

Hal ini dilakukan untuk menagih sisa pembayaran kegiatan Sandeq Heritage Festival 2024.

Ridwan menuntut agar Pemprov Sulbar segera membayarkan total utang sebesar Rp 290 juta yang belum dilunasi. 

Baca juga: Harga Beras Melonjak, Warga Pasangkayu Dihantui Isu Beras Oplosan, Tak Tergiur Harga Murah

Baca juga: BSU 2025 Bisa Dicairkan di Kantor Pos hingga 31 Juli: Panduan Lengkap Cek Status dan Syarat Penerima

Rinciannya meliputi sewa 47 kapal pengantar Rp 235 juta, honor juri Rp 500 ribu, pembuatan bendera hadiah Rp 3 juta, ganti rugi drone yang rusakRp 10 juta, dan insentif tim laut Rp 41,5 juta

"Total keseluruhan utang yang belum dibayar Rp 290 juta. Saya sudah beberapa kali menagih, tapi belum ada kejelasan," kata Ridwan saat ditemui di salah satu warkop di Mamuju, Rabu (16/7/2025).

Ia mengungkapkan, dari total anggaran kegiatan sebesar Rp 1,3 miliar, seluruh dana yang masuk telah dikelola secara transparan melalui rekening organisasi berbadan hukum resmi.

"Kalau mau diaudit, bisa. Kami terbuka. Tapi sekarang Passandeq menunggu hak mereka. Bahkan, saya sudah dapat ancaman, rumah baca saya diancam dibakar," ujar Ridwan.

Ia memberikan batas waktu hingga Agustus 2025 untuk menyelesaikan persoalan tersebut. 

Jika tidak, ia menyatakan siap melayangkan  somasi ke Pemprov Sulbar.

Ridwan mengaku kecewa karena belum ada kepastian dari Gubernur SDK dalam pertemuan itu.

"Tidak ada keputusan jelas. Beliau malah bertanya apakah ada kontrak tertulis soal ini atau tidak," kata Ridwan.

Kronologi Utang Bermula dari Instruksi Gubernur

Masalah ini bermula pada Juni 2024, ketika Dinas Pariwisata Sulbar meminta Ridwan mempresentasikan konsep Sandeq Race di hadapan Pj Gubernur Sulbar saat itu, Bahtiar Baharuddin. 

Konsep awal adalah mengirim 17 perahu Passandeq ke Kalimantan untuk mengikuti upacara kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), namun ditolak.

"Pj Gubernur malah minta jumlahnya ditingkatkan jadi lebih dari 34 perahu atau buat kegiatan skala besar di Sulbar saja," ungkap Ridwan.

Ridwan kemudian mengajukan proposal senilai Rp 2,7 miliar, tetapi Pj Gubernur merespons dengan menaikkan anggarannya.

"Kata beliau, 'Jangan buat saya malu, saya siapkan anggaran Rp 5 miliar'," ucapnya.

Setelah itu, terbitlah Keputusan Gubernur Sulbar Nomor 1090 Tahun 2024 tentang pembentukan Gugus Tugas Sandeq Heritage Festival, tertanggal 31 Agustus 2024.

Dalam keputusan tersebut Gubernur sebagai pelindung, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Mithhar, sebagai Ketua Panitia, Ridwan Alimuddin sebagai Wakil Ketua, Kadis Pariwisata, Darmawati Anshar, sebagai Sekretaris.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved