Mamuju

Lonjakan Permohonan SKCK, Polresta Mamuju Buka Layanan di Akhir Pekan untuk Para PPPK

Layanan ini dibuka lantaran membludaknya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk membuat SKCK.

Editor: Abd Rahman
Andika Firdaus/Tribun-Sulbar.com
PPPK PARUH WAKTU - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu memadati kantor Polresta Mamuju, di Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju. Para peserta mengurus SKCK untuk syarat kelengkapan berkas PPPK paruh waktu. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polresta Mamuju membuka layanan pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di hari libur yakni Sabtu-Minggu pada pekan ini.

Layanan ini dibuka lantaran membludaknya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk membuat SKCK.

Sejak Jumat kemarin hingga Sabtu 13 September 2025, ruang pelayanan SKCK di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulbar, dipadati para PPPK.

Mereka bahkan antre berdesak-desakan di ruang pelayanan.

Baca juga: Pemkab Mamasa Akan Umumkan 4.651 PPPK Paruh Waktu, Segini Rincian Gaji dan Tunjangan

Baca juga: Pengurus SKCK PPPK Paruh Waktu Membludak, Polres Polman Buka Pelayanan hingga Minggu

Para peserta itu menunggu giliran namanya dipanggil untuk mengambil SKCK, mereke terlihat membawa map berisi berkas persyaratan.

Sebagian mengantre di luar ruangan dan lainnya duduk berteduh sambil menanti nama mereka dipanggil.

Seorang peserta, Mahfud, mengatakan SKCK merupakan dokumen penting wajib diserahkan. 

"Saya datang untuk mengurus SKCK karena ini syarat kelengkapan berkas," ujar Mahfud saat ditemui di Polresta Mamuju.

Ia menambahkan, pelayanan pengurusan SKCK di Polresta Mamuju berjalan lancar.

"Saya masukkan berkas kemarin dan keluar sekarang ini termasuk cepat kalau melihat antrian kemarin sekitar ribuan orang," ucapnya.

Selain itu, petugas melayani bersikap tegas dan profesional.

"Tidak ada prioritas, kecuali Ibu hamil. Siapa cepat masukkan berkas ya dia juga cepat keluar, yang lambat itu mungkin karena berkasnya bermasalah," terangnya.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, mengatakan lonjakan ini terjadi setelah pengumuman hasil kelulusan PPPK. 

Polresta pun menyiapkan langkah antisipasi agar pelayanan tetap lancar.

“Diperkirakan ada sekitar 4 ribu PPPK yang akan mengurus SKCK. Karena itu, besok hingga Minggu, meski hari libur, kami tetap buka pelayanan. Ini sebagai bentuk dukungan kepada teman-teman PPPK,” kata Herman di Mapolresta Mamuju, Jumat, (13/9/2025).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved