Mamuju
Lonjakan Permohonan SKCK, Polresta Mamuju Buka Layanan di Akhir Pekan untuk Para PPPK
Layanan ini dibuka lantaran membludaknya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk membuat SKCK.
Editor:
Abd Rahman
Andika Firdaus/Tribun-Sulbar.com
PPPK PARUH WAKTU - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu memadati kantor Polresta Mamuju, di Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju. Para peserta mengurus SKCK untuk syarat kelengkapan berkas PPPK paruh waktu.
Untuk mempercepat layanan, jumlah petugas pelayanan SKCK juga ditingkatkan.
Jika sebelumnya hanya empat orang, kini ada 12 petugas yang disiagakan.
Selain menambah personel, Polresta Mamuju juga menyediakan fasilitas pendukung.
Termasuk ruang tunggu lebih nyaman dan sistem antrean tertib agar pelayanan berjalan efisien.
“Kami ingin memastikan seluruh PPPK lulus bisa segera mengurus dokumen yang dibutuhkan dengan mudah dan tepat waktu,” ujar Herman.
Selama sepekan terakhir, permintaan penerbitan SKCK di Polresta Mamuju melonjak drastis.
Antrean panjang terlihat setiap hari, dengan rata-rata 200 pemohon dilayani. (*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Mamuju
Dalam Sehari 200 Pemohon Kukus PPPK Urus SKCK di Polresta Mamuju |
![]() |
---|
Dalam Sepekan, 3.400 PPPK Paruh Waktu Jalani Tes Kesehatan di Labkesda Sulbar |
![]() |
---|
Ribuan PPPK Paruh Waktu Serbu Polresta Mamuju Urus SKCK, 200 Pemohon Dilayani Tiap Hari |
![]() |
---|
Drainase di Jl Andi Dai Mamuju Tak Berfungsi Maksimal, Badan Jalan Tergenang Jika Hujan Deras |
![]() |
---|
Telan Anggaran Rp39,6 Miliar, Proyek Rekonstruksi Pelabuhan Kelas III Mamuju Sudah 70 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.