Mamuju

Lonjakan Permohonan SKCK, Polresta Mamuju Buka Layanan di Akhir Pekan untuk Para PPPK

Layanan ini dibuka lantaran membludaknya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk membuat SKCK.

Editor: Abd Rahman
Andika Firdaus/Tribun-Sulbar.com
PPPK PARUH WAKTU - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu memadati kantor Polresta Mamuju, di Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju. Para peserta mengurus SKCK untuk syarat kelengkapan berkas PPPK paruh waktu. 

Untuk mempercepat layanan, jumlah petugas pelayanan SKCK juga ditingkatkan. 

Jika sebelumnya hanya empat orang, kini ada 12 petugas yang disiagakan.

Selain menambah personel, Polresta Mamuju juga menyediakan fasilitas pendukung.

Termasuk ruang tunggu lebih nyaman dan sistem antrean tertib agar pelayanan berjalan efisien.

“Kami ingin memastikan seluruh PPPK lulus bisa segera mengurus dokumen yang dibutuhkan dengan mudah dan tepat waktu,” ujar Herman.

Selama sepekan terakhir, permintaan penerbitan SKCK di Polresta Mamuju melonjak drastis. 

Antrean panjang terlihat setiap hari, dengan rata-rata 200 pemohon dilayani. (*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved