Berita Sulbar
Jawaban Gubernur atas Ranperda APBD 2026 Disetujui Fraksi, DPRD Sulbar Siapkan Jadwal Lanjutan
Mengingat dana tersebut menjadi sumber utama pembiayaan berbagai program pembangunan daerah.
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Rapat Paripurna mendengarkan jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sitti Suraidah, Kamis (11/9/2025).
Mewakili Gubernur Sulbar, Kepala Bapperida, Junda Maulana menyampaikan, seluruh fraksi telah menyetujui jawaban gubernur dan sepakat melanjutkan pembahasan ke tahap selanjutnya.
Baca juga: 114 Anak Muda di Polman Ikut Seleksi Pencarian Bakat di Klub Persiba Balikpapan
Baca juga: BREAKING NEWS : Siswa SD di Kambunong Mateng Babak Belur Usai Dihajar Pria Dewasa
Menurut Junda, jadwal pembahasan lanjutan akan ditentukan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Teman-teman fraksi sepakat kita perlu mengatur waktu pembahasan. Apakah menunggu kepastian besaran dana transfer atau membahasnya lebih awal, hal ini akan dirumuskan dalam rapat Bamus,” jelas Junda kepada wartawan Tribun-Sulbar.com.
Ia menambahkan, ada usulan dari anggota DPRD agar dilakukan konsultasi terkait PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (TAPIP).
Usulan tersebut akan dipertimbangkan sesuai kebutuhan.
"Ada yang menyarankan konsultasi dengan Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri,"ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi menegaskan, masukan dan tanggapan terhadap rancangan APBD 2026 menjadi catatan bersama.
Ia mengungkapkan, Isu krusial adalah kepastian alokasi dana transfer.
Mengingat dana tersebut menjadi sumber utama pembiayaan berbagai program pembangunan daerah.
“Selanjutnya, kami akan menggelar rapat Bamus untuk menetapkan jadwal, karena pembahasan APBD ini masih menunggu,” pungkas Suraidah. (*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus
Gubernur SDK Beri Bonus 5 Bulan Tambahan Penghasilan untuk Kepala Desa |
![]() |
---|
Wakil Gubernur Sulbar Klaim Angka Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan, Berkurang 9 Ribu Jiwa |
![]() |
---|
Gubernur SDK Keluarkan Surat Edaran Minta Warga Sulbar Aktif Jalankan Siskamling |
![]() |
---|
APBD Sulbar 2026 Hanya Rp 1,6 Triliun, DAK Fisik Ditiadakan, SDK : Kita Harus Terima Kenyataan Ini |
![]() |
---|
Perkuat Tata Kelola, BPBD Sulbar Dukung Langkah Pencegahan Korupsi Lewat MCP dan SPI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.