Berita Sulbar

Ridwan Tagih Utang Sandeq Rp 290 Juta ke Pemprov Sulbar, Ancam Somasi Jika Tak Dibayar Agustus

Ridwan mengaku kecewa karena belum ada kepastian dari Gubernur SDK dalam pertemuan itu

Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
Tribun Sulbar / Zuhaji
UTANG PEMPROV SULBAR- Ketua Komunitas Bahari MandarMuhammad Ridwan Alimuddin, Muhammad Ridwan Alimuddin, mendatangi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), di kediamannya, Jl Husni Thamrin, Keluruhan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Selasa malam (15/7/2025).Hal ini dilakukan untuk menagih sisa pembayaran kegiatan Sandeq Heritage Festival 2024.Ridwan menuntut agar Pemprov Sulbar segera membayarkan total utang sebesar Rp 290 juta yang belum dilunasi. 

Ridwan kemudian mengajukan proposal senilai Rp 2,7 miliar, tetapi Pj Gubernur merespons dengan menaikkan anggarannya.

"Kata beliau, 'Jangan buat saya malu, saya siapkan anggaran Rp 5 miliar'," ucapnya.

Setelah itu, terbitlah Keputusan Gubernur Sulbar Nomor 1090 Tahun 2024 tentang pembentukan Gugus Tugas Sandeq Heritage Festival, tertanggal 31 Agustus 2024.

Dalam keputusan tersebut Gubernur sebagai pelindung, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Mithhar, sebagai Ketua Panitia, Ridwan Alimuddin sebagai Wakil Ketua, Kadis Pariwisata, Darmawati Anshar, sebagai Sekretaris.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved