Mutasi Eselon II

6 OPD Pemprov Sulbar Akan Dihilangkan, 1 OPD Baru Terbentuk, Eselon II Akan Ikut Retret Usai Mutasi

Menurutnya, struktur pemerintahan selama ini terlalu gemuk dan tidak sebanding dengan kebutuhan serta anggaran daerah.

Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
PERUBAHAN OPD - Kantor Gubernur Sulbar tampak dari depan. Pemprov Sulbar akan lebih sejumlah OPD dengan OPD lain. 

6. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB
(Gabungan Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk & KB)

Sementara itu, satu OPD baru akan dibentuk, yaitu Badan Pendapatan Daerah yang dipisahkan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Pergeseran Jabatan dan Retret Eselon II

Sebagai tindak lanjut dari perampingan ini, Pemprov Sulbar akan melakukan proses seleksi terbuka atau jobfit untuk menempatkan pejabat eselon II yang terdampak.

Pelantikan mutasi pejabat eselon II dijadwalkan akan berlangsung dalam pekan ini, menyusul evaluasi jabatan yang telah dilakukan beberapa bulan sebelumnya.

Usai pelantikan, seluruh pejabat eselon II akan mengikuti retret kepemimpinan yang akan digelar di Makorem 142/Tatag, Mamuju. Retret tersebut bertujuan untuk membangun komitmen dan kesatuan visi di kalangan pejabat tinggi Pemprov Sulbar.

Langkah Strategis Jangka Panjang

Ketua Pansus DPRD Sulbar, Syamsul Samad, menyatakan bahwa penggabungan OPD ini didasari kajian matang. Ia menegaskan, beberapa OPD selama ini tidak efektif jika berdiri sendiri.

“Ngapain berdiri masing-masing kalau bisa digabung? Ini inisiatif DPRD, tapi nyambung dengan keinginan Pak Gubernur, jadi jalannya mulus,” jelas Syamsul.

Meskipun Perda perubahan ini baru akan berlaku efektif pada 1 Januari 2026, pengesahannya dilakukan lebih awal agar bisa dimasukkan dalam dokumen KUA-PPAS 2026.

“Kita sahkan sekarang agar bisa direncanakan dari sekarang, supaya pelaksanaannya tidak terganggu dan anggarannya sudah siap,” tambah Syamsul.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved