Mutasi Eselon II

SDK Warning Pejabat saat Pelantikan: Anak Jangan Pakai Mobil Dinas, Istri Tak Boleh Urus Jabatan!

Usai pelantikan, Gubernur SDK menyampaikan pesan mendalam kepada para pejabat yang baru saja mengemban amanah baru. 

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
MUTASI - Gubernur Suhardi Duka, saat memberikan sambutan usai pelantikan pejabat eselon II di Ballroom Andi Depu, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (18/7/2025). Usai pelantikan, Gubernur SDK menyampaikan pesan mendalam kepada para pejabat yang baru saja mengemban amanah baru. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), resmi melantik pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar di Ballroom Andi Depu, Lantai 3 Kantor Gubernur, pada Jumat (18/7/2025).

Pelantikan ini mencakup 20 pejabat, terdiri dari 15 pejabat definitif dan 5 pelaksana tugas (Plt). 

Prosesi ini menjadi langkah penting dalam restrukturisasi birokrasi Pemprov Sulbar untuk memperkuat kinerja pemerintahan.

Baca juga: Daftar 20 Pejabat Eselon II Pemprov Sulbar Dimutasi Gubernur SDK, 15 Defenitif 5 Pelaksana Tugas

Usai pelantikan, Gubernur SDK menyampaikan pesan mendalam kepada para pejabat yang baru saja mengemban amanah baru. 

Dalam arahannya, SDK menyoroti pentingnya etika berkeluarga dalam mendampingi pejabat publik. 

Ia menegaskan agar istri maupun anak pejabat tidak terlalu mencampuri urusan jabatan.

"Istri jangan terlalu ikut campur dengan jabatan. Seorang laki-laki sukses selalu ada orang hebat di belakangnya, salah satunya adalah istri yang hebat memberikan motivasi. Bukan hebat mencampuri urusan jabatan seseorang. Paham?,” ujarnya tegas di hadapan seluruh tamu undangan.

Tak hanya soal istri, SDK juga menyoroti gaya hidup keluarga pejabat, khususnya penggunaan kendaraan dinas. 

Baca juga: SDK Mutasi Pejabat Eselon II Pemprov Sulbar, Kadis PUPR Kabupaten Mamuju Naik Kelas

Ia melarang kendaraan dinas dipakai sembarangan oleh anggota keluarga, terlebih anak-anak pejabat.

"Apalagi kalau anak yang bawa mobil. Kendaraan dinas dibawa keliling anak-anak (anak pejabat) dibawa pergi bersama teman-temannya," ungkapnya.

Menurutnya, kendaraan dinas seharusnya digunakan sesuai fungsinya untuk mendukung kinerja, bukan untuk keperluan pribadi keluarga pejabat. 

Oleh karena itu, ia menganjurkan agar pejabat menggunakan sopir resmi yang disediakan pemerintah.

"Kendaraan dinas pakai sopir. Nanti kita alokasikan anggaran sopirnya, tidak usah bawa sendiri, nanti kecelakaan kamu yang kena," lanjut SDK mengingatkan.

Berikut daftar lengkap pejabat yang dimutasi:

Pejabat Definitif (15 orang)

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved