Demo Polresta Mamuju

Besok 300 Massa OKP Akan Demo Kantor Polresta Mamuju Bawa 3 Tuntutan

Adam menuturkan, dalam unras besok mereka akan menyuarakan tiga tuntutan utama termasuk meminta Kapolresta Mamuju Dicopot

Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
suandi
Aksi Demo di DPRD - Massa berkumpul ddi depan gedung DPRD SUlbar, minggu (31/8/2025). Aksi mereka dihadang personel gabungan sehingga saling dorong tdak terhindarkan 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Aliansi Organisasi Kepemudaan (OKP) Kabupaten Mamuju akan melaksanakan aksi unjuk rasa di Mapolresta Mamuju, Jalan KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kabupaten Mamuju, Sulaesi Barat, Senin (8/9/2025) besok.

Sejumlah organisasi kan turun aksi.

Mulai kelompok Cipayung Plus, organisasi mahasiswa daerah, hingga BEM kampus se-Mamuju.

"Massa yang akan turun diperkirakan 300 orang," ujar Ketua GMNI Mamuju, Adam Juari.

Adam menuturkan, dalam unras besok mereka akan menyuarakan tiga tuntutan utama.

Baca juga: Gerhana Bulan Diprediksi Hari Ini dan Besok, Simak Bacaan dan Tata Cara Salat Gerhana

Baca juga: Jalan Rusak Tak Bisa Dilalui Mobil Jenazah Warga Limboro Utara Majene Harus Ditandu 7 Kilometer

“Pertama, bebaskan kawan kami yang ditahan, stop kriminalisasi aktivis mahasiswa, dan copot Kapolresta Mamuju,” kata Adam saat dikonfirmasi, Sabtu (7/9/2025).

Adam menegaskan, aksi tersebut akan digelar secara damai.

Sebelumnya, Polresta Mamuju menetapkan dua tersangka dalam kasus kericuhan unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Barat pada Minggu (31/8/2025).

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, menjelaskan kedua tersangka berinisial P dan YA. 

Keduanya diduga membawa bom molotov saat aksi berlangsung.

“Pertama, kami amankan satu botol bom molotov lengkap dengan isinya. Sedangkan tersangka kedua membawa tiga botol bom molotov, namun isinya belum ada,” ujar Agustinus dalam konferensi pers di Mapolresta Mamuju, Rabu (3/9/2025).

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 187 BIS KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Menurut Agustinus, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi intelijen bahwa ada peserta aksi membawa benda berbahaya. 

Tim Satreskrim kemudian menyebar di lapangan dan berhasil menemukan kedua pelaku.

“Profesi keduanya, ada yang mengaku sebagai mahasiswa, tapi ini masih kami dalami,” kata Agustinus.

Aksi sebelumnya diikuti oleh gabungan aliansi mahasiswa, komunitas ojek online, serta sejumlah elemen masyarakat sipil.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved