Demo Polresta Mamuju

BREAKING NEWS: Aliansi OKP Demo Polresta Mamuju, Tuntut Dua Tersangka Bom Molotov Dibebaskan

Massa juga membawa spanduk yang berisi desakan pencopotan Kapolri dan Kapolda Sulawesi Barat.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
Demo Mahasiswa - Aliansi OKP demo depan Mapolresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju Senin (8/9/2025). Tuntutan utama mereka adalah membebaskan dua rekan yang sebelumnya diamankan polisi. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Aliansi Organisasi Kepemudaan (OKP) Kabupaten Mamuju bersama Cipayung Plus menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Mamuju, Senin (8/9/2025).

Aksi berlangsung di Jalan KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju.

Massa bergerak dari Rumah Adat Mamuju menuju Polresta Mamuju.

Tuntutan utama mereka adalah membebaskan dua rekan yang diamankan polisi.

"Kami hanya punya satu permintaan: lepaskan kawan kami. Aksi ini adalah bentuk solidaritas," ujar Ahyar, koordinator lapangan.

Massa juga membawa spanduk yang berisi desakan pencopotan Kapolri dan Kapolda Sulawesi Barat.

Dua orang yang dituntut dibebaskan berinisial P dan YA.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka usai kericuhan dalam aksi di Gedung DPRD Sulbar, Minggu (31/8/2025).

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, mengatakan keduanya diamankan karena diduga membawa bom molotov.

“Pertama, kami amankan satu botol bom molotov lengkap isinya. Tersangka kedua membawa tiga botol, tapi belum diisi cairan,” jelas Agustinus saat konferensi pers di Mapolresta, Rabu (3/9/2025).

Ia menyebut, bom molotov itu sudah dipersiapkan untuk aksi unjuk rasa.

"Dari hasil pemeriksaan awal, memang bom molotov ini sudah disiapkan,” tambahnya.

Keduanya dijerat Pasal 187 BIS KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi intelijen.

Polisi menerima laporan bahwa ada peserta aksi membawa benda berbahaya.

Tim Satreskrim lalu bergerak dan mengamankan kedua pelaku.

“Profesi keduanya, ada yang mengaku mahasiswa. Namun masih kami dalami,” ujar Agustinus.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa juga melibatkan gabungan mahasiswa, komunitas ojek online, dan elemen masyarakat sipil.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved