Mutasi Eselon II
SDK Mutasi Pejabat Eselon II Pemprov Sulbar, Kadis PUPR Kabupaten Mamuju Naik Kelas
Surya Yuliawan menggantikan Rachmad yang kini menempati jabatan baru sebagai, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulbar.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), resmi melakukan mutasi pejabat eselon II atau pimpinan tinggi pratama, Jumat (18/7/2025).
Dari 20 pejabat yang dilantik, terdiri dari 15 pejabat defenitif dan 5 pejabat pelaksana tugas.
Salah satu yang dilantik adalah Kadis PUPR Kabupaten Mamuju, Surya Yuliawan Sarifuddin, yang kini naik kelas menjadi Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulbar.
Baca juga: Daftar 20 Pejabat Eselon II Pemprov Sulbar Dimutasi Gubernur SDK, 15 Defenitif 5 Pelaksana Tugas
Surya Yuliawan menggantikan Rachmad yang kini menempati jabatan baru sebagai, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulbar.
Proses pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung di Ballroom Andi Depu, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Simboro, Mamuju, pagi.
Berikut daftar lengkap pejabat yang dimutasi:
Pejabat Definitif (15 orang)
1. Rachmad
Dulu: Kadis PUPR
Kini: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulbar
2. Farid Wajdi
Dulu: Kepala BPSDM
Kini: Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik
3. Khaeruddin Anas, M
Dulu: Kadis Perpustakaan dan Kearsipan
Kini: Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik
4. Bujaeramy Hassan
Dulu: Kepala BKD
Kini: Kadis ESDM
Mutasi Eselon II
Pemprov Sulbar
Sulawesi Barat
Suhardi Duka
Surya Yuliawan Sarifuddin
Gubernur Sulawesi Barat
Kepala Dinas Perkebunan Sulbar Masih Kosong, SDK Belum Tunjuk Pengganti Usai Herdin Dimutasi ke BKD |
![]() |
---|
Pemprov Rekrut Sopir untuk Pejabat, SDK: Jangan Anak Bawa Keliling Sama Teman-temannya |
![]() |
---|
SDK Ingatkan Istri Pejabat Tak Campuri Urusan Suami, Anak Tak Boleh Pakai Mobil Dinas |
![]() |
---|
SDK Warning Pejabat saat Pelantikan: Anak Jangan Pakai Mobil Dinas, Istri Tak Boleh Urus Jabatan! |
![]() |
---|
Daftar 20 Pejabat Eselon II Pemprov Sulbar Dimutasi Gubernur SDK, 15 Defenitif 5 Pelaksana Tugas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.