Berita Mamuju

Pria di Kalumpang Mamuju Ditangkap Polisi karena Aniaya dan Ingin Gagahi Adik Ipar

Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Kalumpang untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Polresta Mamuju
KASUS RUDAPAKSA - Polsek Kalumpang Polresta Mamuju telah mengamankan seorang pria berinisial AR (31) yang diduga melakukan percobaan pemerkosaan disertai penganiayaan terhadap korban berinisial E (18), yang tak lain adalah adik iparnya sendiri. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Seorang pria inisial AR (31) harus berurusan dengan kepolisian.

AR ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Kalumpang, Polresta Mamuju, akibat kasus penganiayaan dan percobaan pemerkosaan adik ipar sendiri inisial E (18).

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat pada Jumat (23/5/2025) pagi.

Baca juga: Pemuda Diduga ODGJ di Polman Diamankan Polisi, Nyaris Gagahi Guru SMA

Kapolsek Kalumpang, Ipda I Kadek Suwindra, membenarkan peristiwa tersebut.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan," kata Ipda I Kadek dalam rilis yang diterima Tribun-Sulbar.com, malam.

Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Kalumpang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kronologi Kejadian

Insiden bermula saat AR diminta oleh ayah mertuanya, yang juga ayah kandung korban, untuk mengantar hasil panen kakao ke Desa Karama.

Pelaku kemudian mendatangi rumah mertuanya untuk mengambil kakao.

Saat tiba, pelaku mendapati rumah dalam keadaan sepi.

Melihat situasi tersebut, AR membuka pintu kamar korban dan menemukan E sedang tertidur.

Diduga muncul niat jahat secara tiba-tiba, pelaku langsung memeluk dan menindih korban.

Korban yang terbangun spontan berteriak.

Pelaku yang panik lalu memukul korban dua kali menggunakan tangan sebelum melarikan diri dari lokasi.

Kapolsek menambahkan, pihaknya telah mengimbau keluarga korban untuk tidak bertindak anarkis atau melakukan aksi main hakim sendiri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved