Berita Mamuju
Pria di Kalumpang Mamuju Ditangkap Polisi karena Aniaya dan Ingin Gagahi Adik Ipar
Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Kalumpang untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor:
Nurhadi Hasbi
Humas Polresta Mamuju
KASUS RUDAPAKSA - Polsek Kalumpang Polresta Mamuju telah mengamankan seorang pria berinisial AR (31) yang diduga melakukan percobaan pemerkosaan disertai penganiayaan terhadap korban berinisial E (18), yang tak lain adalah adik iparnya sendiri.
Korban juga diarahkan untuk segera membuat laporan resmi ke Polresta Mamuju serta menjalani visum et repertum.
“Hingga saat ini, pihak keluarga korban masih mempertimbangkan apakah kasus ini akan dilanjutkan melalui jalur hukum atau diselesaikan secara adat, mengingat adanya hubungan kekerabatan antara korban dan istri pelaku,” ungkap Ipda Suwindra.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku serta menjamin perlindungan terhadap korban dan keluarganya.(*)
Tags
Berita Mamuju
Kabupaten Mamuju
Kecamatan Kalumpang
Polresta Mamuju
Sulawesi Barat
Ipda I Kadek Suwindra
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Mamuju
Dalam Sehari 200 Pemohon Kukus PPPK Urus SKCK di Polresta Mamuju |
![]() |
---|
Pemkab Mamuju Bakal Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Stadion Manakarra |
![]() |
---|
TOK! APBD Mateng 2026 Terpangkas, Fokus ke Kesehatan dan Pendidikan |
![]() |
---|
KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemkab Mateng Pastikan Anggaran Berpihak ke Rakyat |
![]() |
---|
Stok Ikan di TPI Desa Babana Mateng Berkurang, dari 4 Ton Kini Tinggal 100 Kilo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.