Berita Mamuju

Pria di Kalumpang Mamuju Ditangkap Polisi karena Aniaya dan Ingin Gagahi Adik Ipar

Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Kalumpang untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Polresta Mamuju
KASUS RUDAPAKSA - Polsek Kalumpang Polresta Mamuju telah mengamankan seorang pria berinisial AR (31) yang diduga melakukan percobaan pemerkosaan disertai penganiayaan terhadap korban berinisial E (18), yang tak lain adalah adik iparnya sendiri. 

Korban juga diarahkan untuk segera membuat laporan resmi ke Polresta Mamuju serta menjalani visum et repertum.

“Hingga saat ini, pihak keluarga korban masih mempertimbangkan apakah kasus ini akan dilanjutkan melalui jalur hukum atau diselesaikan secara adat, mengingat adanya hubungan kekerabatan antara korban dan istri pelaku,” ungkap Ipda Suwindra.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku serta menjamin perlindungan terhadap korban dan keluarganya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved