Demo Tambang Pasir

Pagar Berduri dan 2 Water Cannon Sambut Demo Tolak Tambang di Kantor Gubernur Sulbar

Di pintu gerbang utama, dua unit mobil water cannon terlihat terparkir sejajar, meskipun gerbang belum ditutup sepenuhnya.

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Suandi
DEMO TOLAK TAMBANG - Pagar berduri dan water cannon yang siaga di Kantor Gubernur Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, pada Jumat (9/5/2025). Pantauan Tribun-Sulbar.com pada pukul 14.00 WITA menunjukkan pagar besi telah dipasang di pintu gerbang masuk dan keluar kompleks kantor gubernur. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Menjelang aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar Aliansi Rakyat Sulbar tolak tambang, aparat kepolisian memperketat penjagaan di Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jalan H Abd Malik Pettana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Jumat (9/5/2025).

Pantauan Tribun-Sulbar.com pada pukul 14.00 WITA menunjukkan pagar besi telah dipasang di pintu gerbang masuk dan keluar kompleks kantor gubernur. 

Baca juga: Sekda Majene Diperiksa Kejati Sulbar 9 Jam Dugaan Korupsi APBD 2023, dari Pukul 13.00 - 22.00 WITA

Baca juga: Angka Kecelakaan Kabupaten Mamasa Meningkat di Tahun 2025

Di pintu gerbang utama, dua unit mobil water cannon terlihat terparkir sejajar, meskipun gerbang belum ditutup sepenuhnya.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, mengungkapkan sekitar 1.000 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi yang diperkirakan diikuti oleh jumlah massa yang sama.

Aksi ini merupakan lanjutan dari gelombang protes terhadap aktivitas pertambangan pasir yang dinilai merusak lingkungan di berbagai wilayah Sulbar, seperti Karossa, Silaja, Kalukku Barat, dan Beru Beru. 

Dalam unjuk rasa sebelumnya, Senin (5/5/2025), massa gagal bertemu langsung dengan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, karena yang bersangkutan sedang berada di Jakarta.

Jenderal Lapangan Aksi, Sulkarnain, menyatakan bahwa aksi kali ini akan diikuti oleh sekitar 1.000 peserta yang terdiri dari warga terdampak, mahasiswa, dan aktivis lingkungan. 

Mereka menuntut pencabutan izin tiga perusahaan tambang yang dianggap bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, yaitu PT Jaya Pasir Andalan, PT Yakusa Toledo Nusantara, dan PT Alam Sumber Rezeki.

Tak hanya itu, massa juga menyerukan penghentian total eksploitasi sumber daya alam yang dinilai mengancam ekosistem dan kehidupan masyarakat lokal.

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved