Korupsi APBD Majene
Sekda Majene Diperiksa Kejati Sulbar 9 Jam Dugaan Korupsi APBD 2023, dari Pukul 13.00 - 22.00 WITA
Asben juga mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Ardiansyah berlangsung cukup lama, selama sembilan jam.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, Ardiansyah, menjalani pemeriksaan selama sembilan jam oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat.
Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejati Sulbar, Jl Martadinata, Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, Kamis (8/5/2025).
Kepala Seksi Penegakan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar, Andi Asben Awaluddin, saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan Sekda Majene.
"Kemarin beliau memenuhi panggilan Kejati Sulbar untuk permintaan keterangan terkait seputaran dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2023 atas adanya pengaduan masyarakat ke Kejati Sulbar," ujarnya saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (9/5/2025).
Asben juga mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Ardiansyah berlangsung cukup lama, selama sembilan jam.
"Mulai siang jam 1 sampai jam 10 malam," tandasnya.
Baca juga: Soal APBD Majene, Ketua JAKEPDA Minta Kejati Sulbar Bekerja Profesional & Segera Tetapkan Tersangka
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Perumda Majene, Kejati Sulbar Kembali Periksa Mantan Plt Dirut dan Pejabat Lain
Pemeriksaan terhadap Sekda Majene ini merupakan bagian dari proses klarifikasi awal atas laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene tahun anggaran 2023.
Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut apakah Ardiansyah akan kembali dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan atau jika statusnya akan meningkat dari saksi menjadi tersangka.
Pihak Kejati Sulbar masih melakukan pendalaman terhadap informasi dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.