Korupsi APBD Majene

Sekda Majene Diperiksa Kejati Sulbar 9 Jam Dugaan Korupsi APBD 2023, dari Pukul 13.00 - 22.00 WITA

Asben juga mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Ardiansyah berlangsung cukup lama, selama sembilan jam.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Abd Rahman
KORUPSI APBD MAJENE 2023 - Kantor Kejati Sulbar di Jl RE Martadinata, Kelurahan Simboro, Mamuju, Kamis (6/3/2025). Kasi Penkum Kejati Sulbar Andi Asben Awaluddin membenarkan pemeriksaan Sekda Majene Ardiansyah terkait dugaan korupsi APBD Kabupaten Majene 2023. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, Ardiansyah, menjalani pemeriksaan selama sembilan jam oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejati Sulbar, Jl Martadinata, Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, Kamis (8/5/2025).

Kepala Seksi Penegakan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar, Andi Asben Awaluddin, saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan Sekda Majene.

"Kemarin beliau memenuhi panggilan Kejati Sulbar untuk permintaan keterangan terkait seputaran dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2023 atas adanya pengaduan masyarakat ke Kejati Sulbar," ujarnya saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (9/5/2025).

Asben juga mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Ardiansyah berlangsung cukup lama, selama sembilan jam.

"Mulai siang jam 1 sampai jam 10 malam," tandasnya.

Baca juga: Soal APBD Majene, Ketua JAKEPDA Minta Kejati Sulbar Bekerja Profesional & Segera Tetapkan Tersangka

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Perumda Majene, Kejati Sulbar Kembali Periksa Mantan Plt Dirut dan Pejabat Lain

Pemeriksaan terhadap Sekda Majene ini merupakan bagian dari proses klarifikasi awal atas laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene tahun anggaran 2023.

Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut apakah Ardiansyah akan kembali dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan atau jika statusnya akan meningkat dari saksi menjadi tersangka. 

Pihak Kejati Sulbar masih melakukan pendalaman terhadap informasi dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved