Korupsi Perumda Majene
Usut Dugaan Korupsi Perumda Majene, Kejati Sulbar Kembali Periksa Mantan Plt Dirut dan Pejabat Lain
Ia menegaskan dirinya hanya menjalankan amanah dari bupati untuk membenahi Perumda di tengah desas-desus korupsi.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Mantan Plt Direktur Utama , Andi Amran, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Majene, dikabarkan kembali diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, Rabu (30/4/2025).
Pemeriksaan tersebut, terkait pendalaman penyelidikan dugaan korupsi di tubuh Perumda Majene.
Selain Andi Amran, penyidik Kejati Sulbar juga memanggilm Ketua Komite Pembantu Dewan Pengawas, Irwansyah.
Baca juga: 2 Orang Penting di Perumda Majene Diperiksa di Kejati Sulbar, Terlibat Korupsi?
Baca juga: Alasan Kejati Sulbar Sambangi Kantor Perumda Aneka Usaha Majene dan Sita 1 Box Dokumen
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, Zaki Mubarak, saat dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti jumlah pejabat yang diperiksa.
Karena, Kejari Majene hanya bertindak sebagai fasilitator tempat pemeriksaan.
"Untuk jumlahnya, silakan dikonfirmasi ke Penkum Kejati Sulbar. Kami hanya memfasilitasi tempat," ujar Zaki melalui pesan WhatsApp pada Kamis (1/5/2025).
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Aneka Usaha Majene, Abdul Rahim, mengaku tidak terlalu mengetahui detail pemeriksaan tersebut.
Ia menegaskan dirinya hanya menjalankan amanah dari bupati untuk membenahi Perumda di tengah desas-desus korupsi.
"Memang kemarin ada pemeriksaan, termasuk berkas-berkas. Kami dari pihak manajemen hanya memfasilitasi apa yang dibutuhkan penyidik. Saya kan baru masuk, jadi tidak tahu-menahu soal kasus sebelumnya. Fokus saya hanya menjalankan tugas agar Perumda ke depannya lebih baik," jelas Abdul Rahim saat dihubungi Tribun Sulbar.com melalui telepon pada Kamis (1/5/2025).
Ia juga menyatakan, dirinya justru bersyukur dengan adanya pemeriksaan.
Karena dianggap sebagai bentuk pengawasan dan langkah perbaikan institusi.
"Kalau ada pemeriksaan, saya pikir itu hal yang bagus. Artinya saya jadi tenang, tidak terbebani, karena semua dijalankan secara transparan dan sesuai aturan," pungkasnya.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulbar, La Kanna, saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com mengaku belum bisa membeberkan karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Semua masih dalam proses penyelidikan. Saat ini kami hanya mengamankan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan laporan tersebut," tambahnya.
Kejati Sulbar menegaskan tindakan ini merupakan bagian dari prosedur penyelidikan awal dan bukan berarti pihaknya telah menetapkan adanya pelanggaran hukum.
"Proses klarifikasi terhadap dokumen-dokumen itu diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap dugaan penyelewengan anggaran yang dilaporkan," tutupnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.