Korupsi Majene

2 Orang Penting di Perumda Majene Diperiksa di Kejati Sulbar, Terlibat Korupsi?

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene Zaki Mubarak, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah pejabat yang diperiksa.

|
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Anwar Wahab
KORUPSI MAJENE - Tim Kejati Sulbar saat menyita beberapa dokumen di Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha di Kelurahan Baurung, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene Sulbar, Senin (28/4/2025). Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) kembali memanggil sejumlah pejabat terkait penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Majene, Rabu (30/4/2025).  

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) kembali memanggil sejumlah pejabat terkait penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Majene, Rabu (30/4/2025). 

Beberapa nama yang memenuhi panggilan penyidik antara lain mantan Plt Direktur Utama Andi Amran serta Ketua Komite Pembantu Dewan Pengawas Irwansyah.

Baca juga: KRONOLOGI Penemuan Mayat Pria di Tapalang Mamuju, Izin Melaut Tapi Tak Kunjung kembali

Baca juga: Mendiktisaintek Minta Jalan ke Kampus Unsulbar Majene Segera Diperbaiki

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene Zaki Mubarak, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah pejabat yang diperiksa.

Kejari Majene hanya bertindak sebagai fasilitator tempat pemeriksaan.

"Untuk jumlahnya, silakan konfirmasi ke Penkum Kejati Sulbar. Kami hanya memfasilitasi tempat," ujar Zaki melalui pesan WhatsApp, Kamis (1/5/2025). 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Aneka Usaha Majene yang baru ditunjuk Abdul Rahim, mengaku tidak terlalu mengetahui detail pemeriksaan tersebut.

Ia menegaskan dirinya hanya menjalankan amanah yang diberikan demi membenahi Perumda ke arah yang lebih baik.

"Memang kemarin ada pemeriksaan, termasuk berkas-berkas. Kami dari pihak manajemen hanya memfasilitasi apa yang dibutuhkan penyidik. Saya kan baru masuk, jadi tidak tahu-menahu soal kasus sebelumnya. Fokus saya hanya menjalankan tugas agar Perumda ke depannya lebih baik," jelas Abdul Rahim saat dikontrol Tribun Sulbar.com via telepon Kamis (1/5/2025).

Ia juga menyatakan bahwa dirinya justru bersyukur dengan adanya pemeriksaan, karena dianggap sebagai bentuk pengawasan dan langkah perbaikan institusi.

"Kalau ada pemeriksaan, saya pikir itu hal yang bagus. Artinya saya jadi tenang, tidak terbebani, karena semua dijalankan secara transparan dan sesuai aturan," pungkasnya.

Menaggapi hal ini Asisten Pidsus Kejati Sulbar Lakanna menyampaikan, terkait detail perkara, jumlah nominal penyelewengan anggaran, maupun potensi kerugian negara, ia belum bisa membeberkan karena masih dalam tahap penyelidikan.

"Semua masih dalam proses penyelidikan. Saat ini kami hanya mengamankan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan laporan tersebut," tambahnya.

Kejati Sulbar menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari prosedur penyelidikan awal dan bukan berarti pihaknya telah menetapkan adanya pelanggaran hukum

"Proses klarifikasi terhadap dokumen-dokumen itu diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap dugaan penyelewengan anggaran yang dilaporkan, "tutupnya.

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved