Breaking News

Dugaan Korupsi Perumda Majene

Sedang Dilidik Kejaksaan, Luthfie Ungkap Dugaan Pengeluaran Fiktif Rp 9 Miliar di Perumda Majene

Menurutnya dana tersebut berasal dari anggaran Partisipasi Interest (PI) Blok Sebuku dan diduga digunakan tanpa prosedur yang jelas.

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Nurhadi Hasbi
Anwar Wahab/Tribun-Sulbar.com
DUGAAN KORUPSI PERUMDA - Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Majene, Moch Luthfie Nugraha, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/3/2025). Luthfie mengungkap dugaan pengeluaran fiktif dana perumda sebesar Rp 9 miliar. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Majene, Moch Luthie Nugraha, mengungkap adanya dugaan pengeluaran fiktif sebesar Rp 9 miliar sebelum ia menjabat. 

Menurutnya dana tersebut berasal dari anggaran Partisipasi Interest (PI) Blok Sebuku dan diduga digunakan tanpa prosedur yang jelas.

Lutfi menegaskan anggaran tersebut diduga telah dibelanjakan oleh Plt Direktur sebelumnya, Andi Amran, tanpa melalui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). 

Baca juga: Dana PI Blok Sebuku Diduga Ditilap Eks Direktur Perumda Majene, Kejati Sulbar Panggil Direktur

Hal ini membuat banyak item pengeluaran tidak bisa dipertanggungjawabkan secara detail.

“Yang bisa dipertanggungjawabkan itu hanya pembelian videotron sekitar Rp 4 miliar, itu pun ada kelebihan pembayaran. Sisanya saya tidak tahu peruntukannya,” ujar Luthfie saat dikonfirmasi Tribun Sulbar.com via telepon Senin (17/3/2025). 

Ia pun berharap agar kasus ini bisa segera dituntaskan.

Menurutnya, keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan perusahaan daerah sangat penting agar tidak terjadi penyimpangan serupa di masa mendatang.

Untuk diketahui, Direktur Perusahaan Daerah (Perumda) Aneka Usaha Majene Moch Luthfie sudah penuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, Jumat 14 Maret 2025.

Moch Luthfie diperiksa terkait penggunaan anggaran Partisipasi Interest (PI) blok sebuku yang diduga terdapat belanja ‘siluman’ sebesar Rp 9 miliar yang tak bisa dipertanggungjawabkan.

Dari pemeriksaan itu, Luthfie meminta, kepada Kejati Sulbar untuk serius menangani kasus ini sebab dia sudah terang menyampaikan keterangan dan bukti dugaan korupsi kepada tim Jaksa Kejati Sulbar.

Luthfie pun berharap Kejati Sulbar serius menangani kasus ini dan menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengeluaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut.

Ia menambahkan, Kejati Sulbar masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam dugaan pengeluaran fiktif yang mencapai miliaran rupiah.(*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved