Korupsi APBD Majene
Kasus Dugaan Penyalahgunaan APBD Majene: Kejati Sulbar Masih Lakukan Pendalaman Materi
Pihak Kejati menegaskan saat ini fokus pada pendalaman materi untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak yang terlibat.
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene masih terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar).
Pihak Kejati menegaskan saat ini fokus pada pendalaman materi untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak yang terlibat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar, Andi Asben Awaluddin saat dikonfirmasi, Selasa (27/5/2025).
Baca juga: Kejati Sulbar Sudah Periksa Para ASN Diduga Terkait Koorupsi APBD Majene, Bupati Kapan?
Menurut Asben, tim penyidik tengah bekerja intensif untuk mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) serta menganalisis bukti-bukti terkait dugaan penyimpangan penggunaan APBD Majene.
"Kasus penyalahgunaan APBD masih bergulir. Kami masih tahap pendalaman materi," ujar Andi Asben.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan yang mengindikasikan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan daerah di Majene.
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Majene telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Sulbar.
Bahkan, beberapa pejabat penting, termasuk Kepala Bappeda Andi Amriana Chairani dan Sekretaris Daerah (Sekda) Majene, Ardiyansyah, juga telah menjalani pemeriksaan atau dimintai klarifikasi.
Proses pendalaman materi ini diperkirakan akan memakan waktu hingga seluruh rangkaian bukti dan keterangan lengkap dan solid untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.
"Dalam waktu dekat, ketika ditingkatkan ke penyidikan kami kabari," terang Andi Asben.
Kejati Sulbar berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan memastikan setiap dugaan penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara dapat dipertanggungjawabkan.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Andika Firdaus
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.