Kasus APBD Majene

Soal APBD Majene, Ketua JAKEPDA Minta Kejati Sulbar Bekerja Profesional & Segera Tetapkan Tersangka

Juniardi menilai dugaan praktik mafia anggaran di tubuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene telah menjadi rahasia umum dan perlu diusut tuntas.

|
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Ilham Mulyawan
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
KANTOR KEJATI SULBAR - Tampak depan Kantor Kejati Sulbar di Jl RE Martadinata, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) yang diabadikan gambarnya pada 2023 lalu. Saat ini Kejati Sulbar memeriksa 10 saksi terkait dugaan penyelewengan APBD Majene. Terkait ini JAKEPDA minta Kejati Sulbar bekerja profesional dan segera menetapkan tersangka. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Kasus dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene kini sudah berada di meja Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Barat.

Sebanyak 10 pegawai telah diperiksa terkait adanya dugaan pelanggaran hukum terkait APBD Majene.

Ketua Jaringan Pemerhati Kebijakan Pemerintah Daerah (JAKEPDA), Juniardi meminta Aparat Penegak Hukum (APH) transparan, dan segera menetapkan tersangka sekaitan kasus tersebut.

Juniardi menilai dugaan praktik mafia anggaran di tubuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene telah menjadi rahasia umum dan perlu diusut tuntas.

“Sudah menjadi rahasia umum bahwa di Pemkab Majene diduga kuat terdapat mafia anggaran yang selama ini menggerogoti APBD. Kami meminta Kejati Sulbar untuk melakukan penyelidikan secara profesional dan segera meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan serta menetapkan tersangkanya,” tegas Juniardi, Rabu (26/2/2025).

Mereka yang diperiksa berasal dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Majene

Seorang pejabat yang menjadi sorotan adalah Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majene, Kasman Kabil, yang diketahui telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali, dimana pemeriksaan pertama pada tanggal 20 Februari 2025.

"Pemeriksaan Kepala BKAD hari ini, Rabu, didampingi Kepala Bidang Anggaran Hasri Abdi Hamid dan Kepala Bidang Perbendaharaan Munajat, " Kata Juniardi saat ditemui Tribun Sulbar.com di Majene

Meski sejumlah pejabat telah diperiksa, Kejati Sulbar belum mengumumkan penetapan tersangka.

Baca juga: Randis di Majene Nunggak Pajak Rp410 Juta, Samsat Majene Ibaratkan Minta-minta di Rumah Sendiri

Baca juga: Warga Malunda Majene Antusias Pawai Taaruf Sambut Ramadhan 1446 H, Ini Kegiatannya

Sehingga JAKEPDA untuk terus mendorong percepatan proses hukum agar kejelasan kasus ini dapat segera diketahui publik.

Juniardi menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi penting demi memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Kita tidak ingin ada praktik-praktik kotor yang merugikan masyarakat. Penegakan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tambah Juniardi.

Publik kata dia, menanti ketegasan Kejati Sulbar kasus dugaan penyelewengan APBD Majene ini menjadi perhatian masyarakat Sulbar, khususnya warga Majene. (*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved