Kasus APBD Majene
Soal APBD Majene, Ketua JAKEPDA Minta Kejati Sulbar Bekerja Profesional & Segera Tetapkan Tersangka
Juniardi menilai dugaan praktik mafia anggaran di tubuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene telah menjadi rahasia umum dan perlu diusut tuntas.
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Kasus dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene kini sudah berada di meja Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Barat.
Sebanyak 10 pegawai telah diperiksa terkait adanya dugaan pelanggaran hukum terkait APBD Majene.
Ketua Jaringan Pemerhati Kebijakan Pemerintah Daerah (JAKEPDA), Juniardi meminta Aparat Penegak Hukum (APH) transparan, dan segera menetapkan tersangka sekaitan kasus tersebut.
Juniardi menilai dugaan praktik mafia anggaran di tubuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene telah menjadi rahasia umum dan perlu diusut tuntas.
“Sudah menjadi rahasia umum bahwa di Pemkab Majene diduga kuat terdapat mafia anggaran yang selama ini menggerogoti APBD. Kami meminta Kejati Sulbar untuk melakukan penyelidikan secara profesional dan segera meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan serta menetapkan tersangkanya,” tegas Juniardi, Rabu (26/2/2025).
Mereka yang diperiksa berasal dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Majene.
Seorang pejabat yang menjadi sorotan adalah Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majene, Kasman Kabil, yang diketahui telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali, dimana pemeriksaan pertama pada tanggal 20 Februari 2025.
"Pemeriksaan Kepala BKAD hari ini, Rabu, didampingi Kepala Bidang Anggaran Hasri Abdi Hamid dan Kepala Bidang Perbendaharaan Munajat, " Kata Juniardi saat ditemui Tribun Sulbar.com di Majene.
Meski sejumlah pejabat telah diperiksa, Kejati Sulbar belum mengumumkan penetapan tersangka.
Baca juga: Randis di Majene Nunggak Pajak Rp410 Juta, Samsat Majene Ibaratkan Minta-minta di Rumah Sendiri
Baca juga: Warga Malunda Majene Antusias Pawai Taaruf Sambut Ramadhan 1446 H, Ini Kegiatannya
Sehingga JAKEPDA untuk terus mendorong percepatan proses hukum agar kejelasan kasus ini dapat segera diketahui publik.
Juniardi menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi penting demi memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Kita tidak ingin ada praktik-praktik kotor yang merugikan masyarakat. Penegakan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tambah Juniardi.
Publik kata dia, menanti ketegasan Kejati Sulbar kasus dugaan penyelewengan APBD Majene ini menjadi perhatian masyarakat Sulbar, khususnya warga Majene. (*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab
Kejati Sulbar Periksa 18 ASN Majene Terkait Dugaan Korupsi APBD 2024, Bupati dan Sekda Dipanggil? |
![]() |
---|
Klarifikasi Dugaan Korupsi APBD, 8 Jam Kepala Bappeda Majene Dicecar Pertanyaan di Kejati Sulbar |
![]() |
---|
Kejati Sulbar Sudah Periksa 10 Saksi Terkait APBD Majene, Kepala BKAD Majene Ikut Diperiksa? |
![]() |
---|
Diduga Salah Gunakan APBD 2024, Sekitar 5 ASN Pemkab Majene Diperiksa Kejati Sulbar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Hari Ini Kejati Sulbar Periksa Sejumlah ASN Pemkab Majane soal Kasus APBD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.