Kasus APBD Majene

Klarifikasi Dugaan Korupsi APBD, 8 Jam Kepala Bappeda Majene Dicecar Pertanyaan di Kejati Sulbar

Kepada wartawan, Amriana mengaku, kehadirannya di Kejati Sulbar hanya memberikan klarifikasi soal perencanaan APBD Majene.

Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Abd Rahman
DUGAAN KORUPSI APBD MAJENE - Kepala Bappeda Majene saat ditemui di Kantor Kejati Sulbar, Jl RE Martadinata, Kelurahan Simboro, Mamuju, Kamis (6/3/2025). Ia diperiksa terkait kasus dugaan penyalanggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene. Andi Amrina dimintai keterangan selama delapan jam sejak pukul 10.00 Wita pagi hingga pukul 17.00 Wita sore. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Bappeda Kabupaten Majene Andi Amriana Chairani memenuhi panggilan penyidik Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (10/3/2025).

Andi Amriana dipanggil untuk dimintai keterangan klarifikasi terkait dugaan korupsi APBD Kabupaten Majene yang tengah didalami Kejati Sulbar.

Selama delapan jam, Amriana dicecar pertanyaan oleh penyidik Kejati Sulbar.

Baca juga: Soal APBD Majene, Ketua JAKEPDA Minta Kejati Sulbar Bekerja Profesional & Segera Tetapkan Tersangka

Andi Amrina dimintai keterangan sejak pukul 10.00 Wita.

Dia baru terlihat keluar dari gedung Kejati Sulbar pukul 17.00 Wita.

Kepada wartawan, Amriana mengaku, kehadirannya di Kejati Sulbar hanya memberikan klarifikasi soal perencanaan APBD Majene.

"Saya hadir bukan diperiksa, tapi saya hadir hanya memberikan klarifikasi soal perencanaan," singkat Amriana kepada wartawan di Kejati Sulbar, Jl RE Martadinata, Kecamatan Simboro, Mamuju, Senin sore jelang buka.

Andi Amriana tak ingin banyak bicara soal keterangan klarifikasi yang disampaikan kepada penyidik Kejati Sulbar.

Setelah dilakukan wawancara, Andi Amriana pun langsung bergegas ke mobil meninggalkan Kantor Kejati Sulbar.

Diketahui, kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene,  bergulir di meja penyidik Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar). 

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulbar La Kanna mengatakan, laporan dugaan penyalahgunaan APBD Majene masih berproses.

"Saat ini yang dipanggil hanya staf-staf di Pemkab Majene untuk dimintai keterangan (klarifikasi)," ungkap La Kanna di Kantor Kejati Sulbar, Jl RE Martadinata, Kelurahan Simboro, Mamuju, Kamis (6/3/2025).

La Kanna menuturkan, kasus dugaan penyalahgunaan APBD Majene ini masih sebatas klarifikasi, pihaknya belum melakukan pemeriksaan secara mendalam.

"Kami belum panggil Bupati Majene, Sekda juga belum dipanggil. Kita panggil dulu staf-stafnya, kita belum juga melakukan pemeriksaan secara mendalam," ujarnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved