Kasus APBD Majene

BREAKING NEWS: Hari Ini Kejati Sulbar Periksa Sejumlah ASN Pemkab Majane soal Kasus APBD

Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan soal seputar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Majene.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Thamzil Thahir
KASUS APBD MAJENE- Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat atau Kajati Sulbar di Jl RE Martadinata, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Mamuju. Hari ini jaksa akan memeriksa sejumlah ASN Pemkab Majene terkait APBD. 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) telah melayangkan pemanggilan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene, Senin (24/2/2025).

Saat ini sejumlah ASN itu tengah dalam perjalanan dari Majene ke Kantor Kejati Sulbar untuk memenuhi panggilan penyidik.

Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan soal seputar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Majene.

Informasi ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sulbar Andi Asben Awaluddin saat dikonfirmasi di Kantor Kejati Sulbar, Jl RE Martadinata, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Mamuju, Senin pagi.

"Ada pemanggilan sejumlah ASN memberikan keterangan seputar APBD Majene tahun 2024," ungkap Asben kepada Tribun-Sulbar.com.

Asben menuturkan, kasus ini ditindaklanjuti setelah ada laporan diterima sejak Senin pekan lalu dan hari ini sejumlah ASN itu dipanggil untuk dimintai keterangan.

Namun pihaknya belum bisa menyebutkan berapa jumlah ASN yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

"Yang jelas masih di jalan belum tiba," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved